Yasonna: Urusan Pidana dalam Peristiwa Lebakaran, Kita Serahkan kepada Kepolisian
Abadikini.com, TANGERANG – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya menyerahkan penyelidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kepada kepolisian.
“Kaitan adanya urusan pidana di dalam peristiwa kebakaran, kita serahkan kepada kepolisian yang sekarang sedang menyelidiki,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di RSUD Kabupaten Tangerang, Kamis (9/9/2021).
Dirinya menuturkan Kemenkumham saat ini fokus pada penanganan terhadap napi yang meninggal dunia dan sedang dalam perawatan. Apalagi kepolisian masih mengumpulkan data keluarga untuk pengurusan napi yang meninggal dalam peristiwa kebakaran.
“Biar saja penyelidikan berjalan. Kita fokus pada kedatangan keluarga napi untuk mengurus jenazah yang ada. Sebab kasus ini masih diselidiki dengan dugaan sementara arus pendek listrik,” katanya.