Jasa Raharja Pastikan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Meninggal KMP Tunu Pratama Jaya, Biaya Perawatan Hingga Rp20 Juta

Abadikini.com, JAKARTA – Seluruh penumpang yang menjadi korban dalam kecelakaan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali dipastikan akan menerima hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku. Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia dan menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta.
Kepastian ini disampaikan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, dalam keterangan resminya pada Kamis, 3 Juli 2025. “Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja merespons cepat kecelakaan ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayah Bali dan Jawa Timur,” ujar Rubi dalam keterangan dikutip, Jumat (4/7/2025).
Rubi menambahkan bahwa Jasa Raharja telah bergerak cepat untuk mendata korban dan memastikan proses penyerahan santunan berjalan lancar. “Nantinya mengunjungi rumah sakit tempat korban dibawa untuk memastikan para korban dijamin sesuai ketentuan, serta petugas kami juga telah bergerak ke rumah korban yang telah dinyatakan meninggal dunia guna mempercepat penyerahan santunan meninggal dunia kepada ahli waris,” jelasnya.
Seluruh penumpang kapal yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Besar santunan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, yang mencakup jenis alat angkutan darat, laut, serta udara.
Selain santunan Rp50 juta untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga maksimal Rp20 juta, yang akan dibayarkan langsung ke rumah sakit. Tak hanya itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp1 juta dan Rp500 ribu.
Saat ini, Tim SAR Gabungan masih terus berupaya mengevakuasi para penumpang dari KMP Tunu Pratama Jaya yang membawa total 65 orang (53 penumpang, 12 kru kapal, dan 22 kendaraan) dan tenggelam di perairan Selat Bali pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025.