Usut Dugaan Korupsi, KPK Geledah Rumah Wali Kota dan Kantor PUPR Bima

Abadikini.com, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan beberapa lokasi di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (30/8). Penggeledahan itu salah satunya  dilakukan pada rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

“Iya benar. Hari ini ini tim KPK kembali lakukan di beberapa lokasi di Kota Bima,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (30/8/2023).

Beberapa lokasi yang digeledah hari ini antara lain rumah Wali Kota Bima, Kantor PUPR Kota Bima, Kantor BPBD Kota Bima, dan rumah salah satu ASN Pemkot Bima di jalan Gajah Mada, Kota Bima. Penggeledahan itu sampai saat ini masih berlangsung.

“Perkembangan akan disampaikan pada waktunya,” ucap Ali.

KPK juga sebelumnya melakukan serangkaian penggeledahan pada sejumlah lokasi di Kota Bima, NTB, Selasa (29/8). Salah satu lokasi yang digeledah yakni kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, termasuk ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima,” ujar Ali dikutip dari Jawapos.

Meski demikian, Ali masih enggan membeberkan berkaitan dengan perkara apa penggeledahan di kantor Wali Kota Bima tersebut. Ia menyebut, KPK tengah mencari bukti berkaitan dengan dugaan korupsi di Bima.

“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan di sampaikan perkembangannya,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. Lembaga antirasuah itu diduga telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka, serta konstruksi perkara dugaan korupsi di Kota Bima tersebut. Sebab, KPK saat ini masih mengumpulkan bukti tambahan terkait dengan perkara ini.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker