KPK bakal Telusuri Modus Pencucian Uang Eks Pejabat Bea Cukai Makassar

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Lembaga antirasuah akan menelusuri dugaan pencucian uang dengan melibatkan pihak keluarga.

“Pasti KPK akan telusuri lebih jauh ke sana,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (12/6/2023).

KPK sebelumnya menjerat Andhi Pramono dengan sangkaan dugaan penerimaan gratifikasi. Dari kasus itu, KPK mengembangkannya dan menjerat Andhi dengan pasal pencucian uang.

KPK menduga Andhi menggunakan sejumlah modus menyamarkan hasil perolehan tindak pidana korupsi. Salah satunya menggunakan rekening pihak lain.

Rekening pihak lain yang dipakai salah satunya merupakan keluarga, yakni rekening ibu mertuanya, Kamariah. Penyidik komisi antirasuah mendalami hal itu saat memeriksa Kamariah, pada Kamis (8/6).

“Seperti halnya hari ini KPK menemukan aset lain yang nanti akan segera dilakukan penyitaan setelah kami melakukan pendalaman dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk penggunaan rekening-rekening itu apakah hanya melalui ibu mertunya aja atau ada pihak lain,” ujar Ali.

Namun, Ali belum mau membeberkan secara detail nilai gratifikasi yang diterima pegawai negeri sipil (PNS) eselon tiga di Ditjen Bea dan Cukai itu. Pun termasuk nilai dugaan pencucian uang Andhi.

“Seoptimal mungkin kami akan terus kejar jumlah gratifikasinya dan termasuk aset-asetnya yang kemudian diduga dari hasil gratifikasi uang yang berubah jadi aset terus kami lakukan pengajaran,” ucap Ali.

Namun, Ali belum bisa menejalaskan kapan Andhi akan ditahan KPK. Ali berdalih saat ini penyidik sedang mencari bukti dengan melakukan penggeledahan.

“Nanti setelah cukup pasti akan kami umumkan dan lakukan penahanan,” tegas Ali.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker