Pemkot Tidore Hadiri Rapat Koordinasi LKKL dan LKPD secara Virtual dengan BPK RI

Abadikini.com, TIDORE – Dalam peningkatan kualitas pelaporan Keuangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, didampingi Plt Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Rudi Ipaenin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tidore Amir Gorotomole, dan perwakilan Inspektur Daerah mengikuti kegiatan Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 secara virtual, di Ruang Rapat Walikota Tidore, Rabu (29/3/2023).

Acara yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu, diikuti Kementerian dan lembaga, serta Pemerintah Daerah se Indonesia melalui zoom meeting maupun ofline serta dihadiri langsung oleh Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang mengatakan, para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah di lingkungan AKN VI agar terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan, sehingga Untuk LKPD, pada tahun 2021, terdapat 233 LKPD yang telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Jumlah ini meningkat dari 222 LKPD pada Tahun 2020 dan 223 LKPD pada Tahun 2019. Kenaikan jumlah Opini WTP menunjukkan upaya yang luar biasa dari Pemerintah Pusat dan Daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Raihan opini WTP atas LKKL dan LKPD tersebut hendaknya tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan,” ujar Pius.

Pius menambahkan, Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan atas kelemahan sistem pengendalian internal dan penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan atas pengelolaan Keuangan Negara.

“Kepala Auditorat dan Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI untuk menerapkan strategi dan kebijakan pemeriksaan agar menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dengan menjunjung tinggi penerapan independensi, integritas dan profesionalisme,” kata Pius.

Dalam kesempatan yang sama, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Laode Nusriadi, Laode Nusriadi dalam laporannya mengatakan, kegiatan koordinasi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan Pemerintah, Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah dengan Hasil Pemeriksaan BPK memuat opini, kesimpulan, dan rekomendasi untuk Kementerian Lemabaga dan Pemrintah Daerah.

“Karena BPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan Keuangan Pemrintah Pusat Lembaga dan Pemda, dalam rangka memberikan opini kewajaran penyelenggaran keuangan. Maka komunikasi yang ekeftif sangat diperlukan selama proses pemeriksaa ini,” ujarnya.

Sementara, mewakili Gubernur se Indonesia, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, yang perlu diperdalam dalam koordinasi tersebut yaitu terkait Dana Alokasi Khusus (DAK), karena ada masalah di daerah terkait Petunjuk teknis yang selalu turun pertengahan tahun.

“Sehingga serapan anggaran mengalami keterlambatan, sehingga ini bukan Kepala Daerah yang tidak mau anggaran tapi ada masalah Juknisnya yang baru turun pertengahan tahun, karena kami siap diperiksa BPK tiap tahun.” kata Isran.

Isran juga mengharapkan, untuk semua pihak dapat berjalan dengan baik dan efektif, serta diberikan akses yang seluas-luasnya terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pelaporan keuangan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker