Bharada E Minta Perlindungan LPSK

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus penembakan yang melibatkan Bharada E dan mantan Irjen Pol Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J masih terus ditelusuri.

Sebelumnya, Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka.

Penetapan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022 lantaran bukti yang didapat melalui pemeriksaan sejumlah saksi oleh tim penyidik dirasa cukup.

Beberapa hari kemudian usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka, kuasa hukum dari Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan jika kliennya siap menjadi Justice Collaborator (JC).

Bahkan dia menyampaikan jika Bharada E juga meminta perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).Kabarnya, Bharada E telah mengakui jika dia bukanlah pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua.

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun pun menanggapi terkait pengakuan dari Bharada E.

“Lalu siapa penembaknya, kan itu persoalannya. Kalau dia bukan penembaknya,” katanya seperti dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Ahad (7/8/2022).

Menurutnya, banyak kejanggalan dalam kasus penembakan ini dan Richard Eliezer alias Bharada E sengaja dijadikan kambing hitam untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.

“Artinya, dia sengaja dikorbankan untuk menutupi kasus ini. Dari awal memang ada yang janggal kalau kita menggunakan nalar yang lurus, yang sebenarnya tidak bengkok, ya kita sudah menangkap sejak awal,” kata Refly Harun.

Dia bahkan mempertanyakan terkait kepemilikan senjata api laras pendek berjenis Glock yang dimiliki oleh polisi dengan pangkat rendah.

Meskipun saat ini masyarakat diimbau untuk mengedepankan asas praduga bersalah, namun bukan berarti logika tidak mengarah pada orang yang mungkin bertanggung jawab atas kematian Brigadir J.

“Ingat, Brigadir J ditembak di belakang kepala yang secara teoritis hanya mungkin dilakukan dari jarak dekat. Dan sudah pasti bukan tembak menembak dalam rangka membela diri,” kata Refly.

Refly Harun juga mengatakan, “Kalau sudah begitu, apakah seorang Bharada E memiliki keberanian untuk menghabisi orang yang memiliki pangkat delapan tingkat diatasnya kalau seandainya dia tidak dikorbankan atau dikambinghitamkan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker