Akui Pernah Berjasa Bagi Negara, Roy Suryo Minta Agar Tidak Ditahan

Abadikini.com, JAKARTA – Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni meminta agar penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya meskipun sudah menjadi tersangka atas kasus unggahan meme stupa candi borobudur mirip Jokowi.

Menurut Pitra Romadoni, Roy Suryo pernah berjasa terhadap negara saat jadi Menteri Pemuda dan Olahraga jaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga mendapatkan penghargaan.

“Dan kita harus hormati juga beliau pernah berjasa pada negara. Dimana pada tahun 2014 beliau diberikan penghargaan oleh negara sebagai penerima bintang jasa mahaputra adipradana oleh Presiden RI,” ucap Pitra Romadoni.

Menanggapi atas jasa Roy Suryo sewaktu menjadi Menteri warganet pun memberikan sindiran.

“Berjasa apanya, nyanyi lagu Indonesia Raya aja tidak hafal dan parahnya perabot negara pun diembatnya,” ucap akun Twitter @alextham878 dikutip Senin (8/8/2022).

Berjasa apanya cuk!…nyanyi lagu Indonesia Raya aja gk hafal itu & parahnya perabot negara pun diembatnya???????????????? pic.twitter.com/xVXYDNEYba

— ?????????????????????????????™??????????????????????????????????????? (@alextham878) August 7, 2022

Seperti diketahui Polda Metro Jaya memutuskan untuk menahan Roy Suryo Jumat (5/8) kemarin.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus postingan viral meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat malam kemarin.

Penahanan ini dilakukan agar Roy Suryo tidak kabur dan menghilangkan barang bukti.

Sementara itu, pihak Roy Suryo diketahui mengajukan penangguhan penahanan atau menjadi tahanan kota.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker