Walaupun Sudah Memaafkan Peneliti BRIN, Muhammadiyah: Proses Hukum Tetap Jalan

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Riset dan Advokasi Publik Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Gufroni telah memaafkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, terkait ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Meski demikian, Gufroni menekankan, proses hukum terhadap peneliti BRIN tersebut harus terus berjalan.

“Sesama umat Islam memang harus memaafkan, tetapi karena ini sesuatu yang fatal dan termasuk dalam pidana berat pembunuhan maka tentu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan dari Muhamadiyah,” kata Gufroni kepada wartawan di kantor BRIN, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2023).

Muhammadiyah berharap proses hukum terhadap Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk berhati-hati dalam bermedia sosial.

“Ini supaya ada pelajaran bagi siapa pun tidak hanya kepada Muhammadiyah tetapi juga kelompok lain dan juga ormas-ormas lain, sehingga orang kemudian harus berhati hati dalam membuat unggahan di sosial media,” harap Gufroni.

Ditekankan, sah-sah saja untuk berdiskusi di media sosial. Namun, jangan sampai menyampaikan komentar yang menyinggung dan menyerang pihak lain.

“Saya kira sah-sah saja beliau berpendapat terkait dengan pikiran-pikiran yang kritis tetapi kalau kita telusuri dari unggahan yang beliau buat di sosial medianya agak menyinggung dan cenderung untuk menyerang Muhammadiyah,” katanya.

Gufroni mengaku heran dengan pernyataan Andi Pangerang dan Thomas Djamaluddin yang menyebut Muhammadiyah memisahkan diri dari umat Islam dan tidak patuh terhadap aturan pemerintah.

“Soal bahwa kita memisahkan diri dari umat Islam ini menurut saya pikiran di luar hal-hal bersifat nalar. Saya tidak memahami alur pikiran beliau sehingga menganggap bahwa Muhamadiyah memisahkan diri dari umat Islam kemudian dianggap karena kita berbeda dari hari raya lebaran dianggap tidak juga tidak patuh sesuai dengan peraturan pemerintah”. katanya.

Seperti diketahui, peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanudin menebar ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah melalui akun media sosial. Adapun ancaman tersebut muncul merespons perbedaan penentuan Idulftri 1444 Hijriah. Diketahui, warga Muhammadyah merayakan Idul Fitri pada Jumat (21/4/2023), sedangkan pemerintah menetapkan Idulfitri pada Sabtu (22/4/2023).

Ancaman itu bermula dari komentar Andi Pangerang atas pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Djamaluddin terkait dengan perbedaan metode penetapan hari lebaran 2023. Komentar Andi Pangerang yang bernada ancaman kemudian viral di media sosial.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker