Elon Musk Digugat Karena Dogecoin

Abadikini.com, JAKARTA – Miliuner Elon Musk digugat 258 miliar dolar Amerika Serikat oleh seorang investor Dogecoin karena diduga melakukan skema piramida.

Penggugat bernama Keith Johnson mengajukan berkas gugatan ke pengadilan federal di Manhattan, ia menuduh Elon Musk memuji-muji Dogecoin supaya harga naik, kemudian membiarkan harganya jatuh.

“Tergugat mengetahui sejak 2019 bahwa Dogecoin belum memiliki nilai, namun, mempromosikan supaya mendapatkan keuntungan dari jual-beli,” kata Johnson dalam berkas gugatan yang dikutip dari Reuters Sabtu (18/6/2022).

“Musk mengggunakan dasar dirinya sebagai Orang Terkaya di Dunia untuk beraksi dan memanipulasi skema piramida Dogecoin untuk keuntungan, paparan dan kesenangan,” kata Johnson.

Johnson juga memasukkan komentar dari Warren Buffet dan Bill Gates soal nilai mata uang kripto.

Kuasa hukum Johnson tidak menjelaskan bukti apa yang dimiliki atau yang diharapkan kliennya untuk membuktikan bahwa Dogecoin tidak berharga dan bahwa tergugat melakukan skema piramida.

Johnson meminta 86 miliar dolar AS untuk mengganti kerusakan, mewakili penurunan nilai Dogecoin sejak Mei 2021 dan memintanya tiga kali lipat.

Dia juga ingin memblokir Musk dan perusahaannya supaya tidak mempromosikan Dogecoin dan pernyataan dari hakim bahwa jual-beli Dogecoin adalah berjudi berdasarkan undang-undang federal dan New York.

Berkas tuntutan tersebut berisi penjelasan bahwa obral Dogecoin bermula ketika Musk menjadi pembawa acara “Saturday Night Live” di stasiun televisi NBC. Dia dituduh menjadi ahli keuangan palsu karena menyatakan Dogecoin sedang diburu.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker