Bupati Bantaeng Mengukuhkan Pengurus FKBPD dan BPD Perkasa

Abadikini.com, BANTAENG — Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin baru saja mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FKBPD) dan Pengurus Permusyawaratan Desa Perempuan Kawal Desa (Perkasa) Kabupaten Bantaeng periode 2021-2024.

Mengusung tema “Membangun Sinergitas Tata Kelola Pemerintah Desa Yang Demokratis, Transparansi, Akuntabel ,Partisipatif, Responsif Gender dan Inklusi”, kegiatan ini diselenggarakan di Gedung balai kartini Kab.Bantaeng, Kamis (12/5) Pagi.

Arifuddin selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan bahwa keberadaaan lembaga FKBPD dan BPD perempuan kawal desa adalah wadah organisasi untuk menghimpun dan pemersatu seluruh anggota BPD se Kabupaten Bantaeng yang dibentuk dengan tujuan agar terjailinnya hubungan silaturahmi antar sesama BPD dengan fungsi baik kepada Pemerintah.

“Ini bukan saingan tetapi mitra kerja yang saling memberi dukungan dari masing-masing kepala desa, menjaga marwah Pemerintah desa Kab.bantaeng untuk menjaga komunikasi dari seluruh lembaga yang ada didesa”.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin mengucapkan selamat kepada pengurus FKBD dan BPD Perkasa yang baru saja dikukuhkan dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai pengurus.

“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya pengurus yang baru mampu memajukan BPD dalam meningkatkan kapasitas dalam mengawal proses pembangunan Desa yang demokratis, tidak hanya menjadi pencerminan dan komitmen dengan hadirnya lembaga ini, akan tetapi dapat memberikan manfaat yang besar bagi orang banyak khususnya di Kab.
Bantaeng”.

Bupati juga berharap Hadirnya kelembagaan ini dapat memberikan ruang peningkatan dan pelayanan yang luas bagi masyarakat

“Tidak hanya masalah yang ada didesa tetapi juga seluruh Pemerintahan di Bantaeng dalam mengoptimalkan pelayanan sebagai panduan dalam melaksanakan fungsi dan tugas BPD dalam memberikan koreksi dan perbaikan, “tuturnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker