Pemerintah, DPR dan KPU Didesak Segera Sahkan Aturan Jadwal Tahapan Pemilu 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati mendesak Pemerintah, DPR dan penyelenggara Pemilu agar segera menetapkan aturan teknis tahapan Pemilu.

“Salah satu hal yang penting adalah menetapkan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang,” kata Neni dalam keterangan, Senin (2/4/2022).

Menurut Neni, sesuai UU Pemilu, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan dan penghitungan suara.

“Berarti kalau hitung mundur 14 Juni mestinya sudah tahapan tersebut sudah dimulai,”  ujar Neni.

Untuk itu, Ia merasa heran pada pemerintah, DPR dan KPU hingga saat ini belum juga menetapkan. Secara khusus, Neni menyoroti belum diketok palunya anggaran Pemilu hingga saat ini.

Padahal kata Neni, jika anggaran tidak segera disahkan, maka dikhawatirkan akan mengganggu jadwal sosialisasi tahapan Pemilu 2024.

“Saya khawatir waktu untuk sosialisasi, diseminasi ini tidak akan cukup karena waktunya mepet,” demikian Neni menekankan.

Dalam pandangan Neni, jika anggaran tidak segera diketok palu, maka berpotensi menghambat proses tahapan yang akan dilalui.

Selain itu, spekulasi tentang adanya upaya rezim ingin menambah periode kepemimpinannya belum bisa diakhiri.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker