3.000 Anggota Taliban Dipecat Karena Tindakan Kekerasan

Abadikini.com, KABUL – 3.000 anggota Taliban di Afghanistan dilaporkan melakukan tindakan kekerasan. Dikutip dari AFP, Minggu (16/1/2022) mereka juga melakukan tindakan kekerasan terhadap warga

Diketahui Taliban mengambil kembali kendali atas Afghanistan pada Agustus 2021 setelah pemberontakan 20 tahun melawan bekas pemerintah yang didukung Amerika Serikat (AS) dan pasukan asing NATO.

Menjanjikan aturan yang lebih lembut untuk rezim 1996-200, pemerintah Taliban meluncurkan komisi untuk mengidentifikasi anggota yang melanggar peraturan gerakan.

“Mereka memberi nama buruk bagi Imarah Islam. Mereka disingkirkan dalam proses pemeriksaan ini sehingga kami dapat membangun tentara dan kepolisian yang bersih pada masa depan,” kata ketua panel Latifullah Hakimi di kementerian pertahanan kepada AFP.

Sejauh ini, kata Hakimi, sekitar 2.840 anggota Taliban telah diberhentikan.

“Mereka terlibat dalam korupsi, narkoba dan mengganggu kehidupan pribadi orang-orang. Beberapa anggota juga memiliki hubungan dengan Daesh,” kata Hakimi, menggunakan akronim bahasa Arab untuk kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS).

Milisi Taliban telah dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia atas pembunuhan di luar proses hukum terhadap mantan anggota pasukan keamanan, meskipun ada perintah dari pemimpin tertinggi gerakan itu Hibatullah Akhundzada tentang amnesti.

Cabang regional kelompok jihadis telah muncul sebagai tantangan keamanan utama bagi pemerintahan garis keras Islam, yang sering menargetkan pejabat dalam serangan senjata dan bom di Kabul dan kota-kota lain.

Hakimi mengatakan para anggota yang diskors berasal dari 14 provinsi dan proses untuk “menyaring” anggota tersebut akan berlanjut di provinsi lain.

Sejak merebut kekuasaan, otoritas Taliban telah membatasi kebebasan warga Afghanistan, terutama perempuan.

Pekerja sektor publik perempuan sebagian besar telah diblokir untuk kembali bekerja, sementara banyak sekolah menengah belum dibuka kembali untuk anak perempuan. Perjalanan jarak jauh bagi perempuan yang tidak didampingi kerabat dekat laki-laki juga dilarang.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker