Pejabat Taliban sebut Marwah Perempuan akan Hilang jika Wajahnya Dilihat Laki-laki

Abadikini.com, KABUL – Pejabat Taliban mengatakan pada hari Kamis (17/8/2023) bahwa perempuan akan kehilangan marwah jika pria dapat melihat wajah mereka di depan umum. Menurutnya, wajah perempuan yang tidak ditutupi juga berpotensi menimbulkan fitnah dan merupakan sebuah dosa.

Taliban, yang mengambil alih Afghanistan pada Agustus 2021, menyebut kegagalan perempuan dalam mematuhi pemakaian jilbab yang sesuai syariat adalah alasan mengapa mereka dilarang dari sebagian besar ruang publik, termasuk taman, pekerjaan, dan universitas.

“Sangat buruk melihat perempuan (tanpa hijab) di beberapa daerah (kota besar), dan para ulama kita juga sepakat bahwa wajah perempuan harus disembunyikan,” ujar juru bicara Kementerian Wakil dan Kebajikan Taliban, Molvi Mohammad Sadiq Akif, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press.

“Bukannya wajahnya akan dicelakai atau rusak. Seorang wanita memiliki nilainya sendiri dan nilai itu berkurang saat pria memandangnya. Allah menghormati perempuan berhijab dan ada nilai dalam hal ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Tim Winter, yang merupakan Dosen Syekh Zayed dalam Studi Islam di Fakultas Ketuhanan di Universitas Cambridge, mengatakan tidak ada mandat dalam Al-Qur’an yang menyuruh perempuan untuk menutupi wajah mereka.

Menurutnya, Taliban akan berusaha untuk menemukan apa pun dalam kitab suci umat Islam yang bisa mendukung interpretasi mereka tentang aturan jilbab.

“Nama mereka menyiratkan bahwa mereka bukan ahli agama senior. Kata Taliban berarti pelajar,” kata Winter kepada Asscicated Press.

Dia mengatakan kebijakan yang diambil Taliban selama ini mengacu pada buku teks yang digunakan di madrasah desa dan sekolah-sekolah agama. Adapun para cendekiawan Muslim yang pernah ke Afghanistan selama dua periode pemerintahan Taliban juga telah diremehkan oleh tingkat pengetahuan agama mereka.

“Mereka begitu terisolasi dari komunitas Muslim yang lebih luas.”

Pembatasan hak perempuan secara besar-besaran di Afghanistan, khususnya dalam hal pendidikan dan pekerjaan, telah menyebabkan kemarahan global, termasuk beberapa negara mayoritas Muslim. Hal ini juga membuat komunitas internasional enggan mengakui Taliban sebagai pemerintah resmi negara itu.

“Jalan menuju hubungan yang normal antara Taliban dan negara-negara lain akan ditangguhkan kecuali dan sampai hak wanita dan anak perempuan, antara lain, benar-benar didukung,” kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken, dikutip dari CNA.

Menurut laporan PBB bulan lalu, kondisi perempuan di Afghanistan sebagai yang terburuk di dunia dan kebijakan pemerintah Taliban bisa dikategorikan sebagai apartheid gender.

Pada hari Rabu (16/8/2023), utusan khusus PBB Gordon Brown mengatakan Pengadilan Kriminal Internasionaln (ICC) harus mengadili para pemimpin Taliban atas kejahatan terhadap kemanusiaan karena melarang perempuan Afghanistan untuk bersekolah dan bekerja.

Akif mengatakan kementerian tidak menghadapi kendala dalam pekerjaannya dan mengklaim bahwa orang-orang mendukung kebijakan mereka.

“Orang-orang ingin menerapkan Syariah (hukum Islam) di sini. Sekarang kami sedang melaksanakan penerapan Syariah,” ujarnya, menambahkan bahwa saat ini tidak ada lagi laki-laki yang melecehkan atau memandangi perempuan seperti yang biasa mereka lakukan pada masa pemerintahan sebelumnya.

Pemerintah Taliban juga mengatakan mereka telah membasmi minuman alkohol dan bacha bazi, sebuah praktik di mana pria kaya atau berkuasa mengeksploitasi anak laki-laki demi hiburan, khususnya untuk menari dan aktivitas seksual.

Akif mengatakan kementerian mengandalkan petugas dan informan untuk memeriksa apakah orang-orang mengikuti peraturan.

“Ombudsman kita jalan-jalan di pasar, tempat umum, universitas, sekolah, madrasah, dan masjid,” ujarnya. “Mereka mengunjungi semua tempat ini dan mengamati orang. Mereka juga berbicara dengan mereka dan mendidik mereka. Kami memantau mereka dan orang-orang juga bekerja sama dan memberi tahu kami.”

Ketika ditanya apakah perempuan bisa pergi ke taman, dia menjawab bahwa mereka diperbolehkan pergi jika syarat-syarat tertentu dapat terpenuhi.

“Kamu bisa pergi ke taman, tapi hanya jika tidak ada laki-laki di sana. Jika ada laki-laki, maka Syariah tidak mengizinkannya. Kami tidak mengatakan bahwa seorang perempuan tidak dapat berolahraga, dia tidak dapat pergi ke taman atau dia tidak dapat berlari. Dia bisa melakukan semua hal ini, tetapi tidak dengan cara yang sama seperti yang diinginkan beberapa perempuan, menjadi setengah telanjang dan berada di antara pria.”

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker