Trending Topik

Yusril ke Hamdan Zoelva: Pengujian AD/ART Partai Demokrat ke MA Tak Ada Yang Aneh

Lanjut Yusril, memang DPP berhak dan berwenang mewakili partai ke luar dan ke dalam, sebagaimana halnya direksi perseroan terbatas berhak melakukan hal yang sama. Namun kewenangan itu tidak menyangkut perubahan anggaran dasar.

Di partai kewenangan itu ada pada kongres atau muktamar. Sementara dalam perseroan terbatas, kewenangan itu ada pada Rapat Umum Pemegang Saham. Akan terjadi tindakan seenaknya jika DPP partai atau direksi PT dapat mengubah anggaran dasar.

Kata Yusril, yang aneh justru kalau pengacara DPP PD minta supaya DPP PD dijadikan sebagai pihak yang ‘paling signifikan memberi keterangan’ atas permohonan JR. Apalagi menyebut DPP PD sebagai pihak yang membuat AD Perubahan.

“DPP PD hanyalah pihak yang diberi amanat atau mandat oleh kongres untuk mendaftarkan perubahan AD/ART ke Kemenkumham. Di partai manapun keadaannya sama,” ucap ketua umum Partai Bulan Bintang itu.

Mantan Mensesneg itu mengingatkn, kalau belum sidang MA sudah mengaku DPP PD sebagai pembuat AD/ART, maka pengakuan tersebut akan menjadi boomerang bagi PD sendiri. AD itu otomatis tidak sah karena dibuat oleh DPP PD sesuai pengakuan tersebut.

Dijelaskan Yusril, dalam persidangan MA nanti, surat kuasa yang diberikan DPP PD kepada Hamdan Zoelva bisa dieksepsi sebagai surat kuasa yang tidak sah. Kuasa itu diberikan bukan oleh ‘pihak yang membuat’ AD/ART.

Keterangan yang diberikan bukan oleh pihak yang berwenang memberikan keterangan tidak lebih dari sekedar ‘testimonium de audiu’ yang tidak punya nilai pembuktian sama sekali. Tetapi kalau pengacara DPP PD mau mencobanya, silakan saja.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker