Trending Topik

Yusril ke Hamdan Zoelva: Pengujian AD/ART Partai Demokrat ke MA Tak Ada Yang Aneh

Abadikini.com, JAKARTA – Advokat Yusril Ihza Mahendra menanggapi pernyataan pengacara DPP Partai Demokrat kubu AHY, Hamdan Zoelva di salah satu media online pada Sabtu (9/10/2021).

Di media tersebut, Hamdan menilai permohonan judicial review (JR) formil dan materil yang diajukan 4 kader PD yang dipecat melalui pengacaranya Yusril Ihza Mahendra adalah permohonan yang aneh.

Keanehan itu terjadi karena pihak yang dijadikan Termohon dalam JR kata justru Menkumham, bukan Partai Demokrat.

Padahal, tambah Hamdan, pihak yang paling signifikan didengar keterangannya dalam uji formil dan materil itu adalah pihak yang membuat peraturan itu.

Oleh karena itu DPP PD kini mohon kepada MA agar menjadi ‘pihak terkait’ dalam perkara, karena mereka merasa sebagai pihak ‘yang signifikan dimintai keterangan soal pembuatan AD/ART’.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, aneh atau tidak anehnya permohonan itu tergantung kedalaman analisis pengacara yang ditunjuk PD untuk menangani perkara itu. Kalau analisisnya sambil lalu tentu terlihat aneh. Tetapi kalau dianlisis dalam-dalam justru sebaliknya, tidak ada yang aneh. Yang aneh justru sikap DPP Demokrat sendiri.

“Yang kami uji bukan AD/ART PD ketika berdiri, tetapi AD perubahan tahun 2020. AD perubahan itu bukan produk DPP partai manapun termasuk PD. Susuai UU Parpol, yang berwenang merubah AD/ART itu adalah lembaga tertinggi dalam struktur partai tersebut. Di PD, lembaga tertinggi itu adalah kongres. AD Perubahan PD 2020 bukan produk DPP PD, tetapi produk Kongres PD pada 2020,” kata Yusril dalam siaran persnya, Ahad (10/10/2021).

1 2 3 4Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker