Trending Topik

Sentil Hamdan soal Gugatan Aneh, Yusril: Yang Kami Uji Bukan AD/ART PD Ketika Berdiri, Tapi…

Kata Yusril, yang aneh justru kalau pengacara DPP PD minta supaya DPP PD dijadikan sebagai pihak yang ‘paling signifikan memberi keterangan’ atas permohonan JR. Apalagi menyebut DPP PD sebagai pihak yang membuat AD Perubahan.

“DPP PD hanyalah pihak yang diberi amanat atau mandat oleh kongres untuk mendaftarkan perubahan AD/ART ke Kemenkumham. Di partai manapun keadaannya sama,” ucap ketua umum Partai Bulan Bintang itu.

Mantan Mensesneg itu mengingatkn, kalau belum sidang MA sudah mengaku DPP PD sebagai pembuat AD/ART, maka pengakuan tersebut akan menjadi boomerang bagi PD sendiri. AD itu otomatis tidak sah karena dibuat oleh DPP PD sesuai pengakuan tersebut.

Dijelaskan Yusril, dalam persidangan MA nanti, surat kuasa yang diberikan DPP PD kepada Hamdan Zoelva bisa dieksepsi sebagai surat kuasa yang tidak sah. Kuasa itu diberikan bukan oleh ‘pihak yang membuat’ AD/ART.

Keterangan yang diberikan bukan oleh pihak yang berwenang memberikan keterangan tidak lebih dari sekedar ‘testimonium de audiu’ yang tidak punya nilai pembuktian sama sekali. Tetapi kalau pengacara DPP PD mau mencobanya, silakan saja.

Kalau sekarang, DPP PD mohon kepada MA agar dijadikan ‘pihak terkait’, hal tersebut justru aneh. Di MK keberadaan pihak terkait, yakni pihak yang berkepentingan dengan suatu pengujian UU, memang ada dan dikenal. Tetapi di MA tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang mengatur keberadaan ‘pihak terkait’.

“Jadi kalau gunakan logika hukum PD, permohonan menjadi ‘pihak terkait’ itupun tidak kurang anehnya. Lebih aneh lagi, Hamdan menyebut PD sebagai pihak ‘pembuat AD’. Kalau merasa sebagai pihak pembuat AD yang relevan untuk memberikan keterangan di MA, mengapa justru memposisikan diri sebagai ‘pihak terkait?’,” tanya Yusril.

Selain alasan di atas, Yusril berpandangan bahwa AD/ART partai manapun yang dibuat oleh kongres atau muktamar sebuah partai baru sah berlaku apabila ia disahkan oleh Menkumham dan dimuat di dalam berita negara. Demikian juga hasil kongres partai yang menyusun DPP baru dinyatakan sah jika telah disahkan oleh Menkumham dan diumumkan dalam berita negara.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker