Rekomendasi Pilihan Produk Deposito Syariah yang Tepat

Abadikini.com – Perbankan mempunyai produk yang bisa dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari penyimpanan dana, pinjaman, investasi, dan juga asuransi. Salah satu produk yang bisa dipilih di perbankan adalah deposito yang mempunyai perbedaan dengan tabungan biasanya.

Dimana perbedaan umum yang dapat dikenali adalah dari sistem penarikannya. Apabila tabungan bisa ditarik kapan saja, sedangkan deposito merupakan produk simpanan yang hanya bisa ditarik atau dicairkan dalam jangka waktu dan syarat tertentu.

Salah satu produk deposito yang bisa diambil adalah Deposito iB dari Bank Syariah Bukopin. Bank ini menawarkan banyak produk pendanaan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan seperti tabungan qurban, tabungan pendidikan anak, tabungan bisnis, dan juga lainnya termasuk deposito. Jenis produk Deposito iB merupakan simpanan yang menggunakan mata uang rupiah dengan ciri seperti deposito lainnya yaitu penarikannya hanya dilakukan pada waktu tertentu dengan perjanjian yang telah disepakati antara bank dan juga pemilik deposito.

Deposito iB ini mempunyai simulasi deposito syariah yang bisa dilakukan dengan mudah. Seperti dengan mengetahui fasilitas, manfaat, dan fitur produknya maka akan membantu untuk mengatur deposito sesuai kebutuhan.

  • Deposito ini mempunyai manfaat dengan keamanan yang terjamin.
  • Mempunyai bagi hasil kompetitif sesuai perjanjian.
  • Dapat digunakan untuk jaminan pembiayaan.
  • Mempunyai fasilitas perpanjangan secara otomatis.
  • Bagi hasil bisa untuk diambil tunai, ditransfer, dan dipindah bukukan.
  • Mempunyai fitur deposito dalam mata uang rupiah.
  • Mempunyai nominal minimum sesuai perjanjian.
  • Mempunyai jangka waktu 1, 3, 6, hingga 12 bulan.
  • Bisa digunakan dengan cara single joint.
  • Tidak dapat untuk dipindah tangankan.

Untuk membuka deposito ini, syarat dan ketentuan yang dipunyai adalah:

  • Bisa digunakan untuk membuka deposito bagi perorangan maupun badan usaha.
  • Mempersiapkan syarat yang dibutuhkan seperti kartu identitas dan dokumen usaha bagi badan usaha.
  • Mempunyai deposito minimal 1 juta rupiah.
  • Tidak dikenakan potongan administrasi bulanan.
  • Pajak bagi hasilnya hingga 20 persen.
  • Mempunyai denda pinalti apabila dicairkan sebelum jatuh tempo sesuai dengan nominal yang dimiliki mulai dari 25 ribu hingga 100 ribu saja.

 

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker