Trending Topik

Anies Baswedan Siap Jalankan Putusan Pengadilan Soal Polusi Udara

Abadikini.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghormati dan siap menjalankan hasil putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahkan mengapresiasi 32 warga DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten yang mengambil langkah mengajukan gugatan kualitas udara terhadap pemerintah.

“Atas putusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan apresiasi terhadap para warga negara yang sedang menjalankan kewajiban berbangsa dan bernegara sesuai UUD 1945 terkait hak atas lingkungan hidup yang sehat,” kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Sejalan dengan aspirasi warga tersebut, Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta juga memiliki visi untuk menyediakan udara bersih, yang merupakan hak dasar bagi setiap warga yang tinggal di Ibu Kota.

Dia menyebutkan untuk percepatan pelaksanaan pengendalian kualitas udara di Jakarta, diperlukan pendekatan multi sektor yang memperketat pengendalian sumber pencemaran udara, mendorong peralihan gaya hidup masyarakat, dan mengoptimalkan fungsi penghijauan, sehingga memerlukan sinergitas antar berbagai pemangku kepentingan.

“Khusus penanggulangan pencemaran udara di Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan Instruksi Gubernur No. 66/ 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai quick wins untuk menyelesaikan masalah pencemaran udara, bahkan sebelum proses sidang dimulai,” ujar Anies.

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker