Rapat Kerja dengan Menaker, Ketua DPD LaNyalla Bahas Penempatan Pekerja Migran

Selain itu permintaan dari asosiasi P3MI agar karantina bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) difasilitasi oleh pemerintah. Selanjutnya perlunya kembali membuka dan memperluas penempatan CPMI ke berbagai negara potensial.

Menjawab permasalahan tersebut Menaker Ida Fauziah menjelaskan bahwa relaksasi pencarian dana deposito akan dikaji secara mendalam agar sesuai prosedur yang ada.

“Kami sedang mencarikan landasan hukum yang pas. Karena meliputi banyak aspek, harus ada diskresi, di mana semua harus mengikuti peraturan perundang-undangan. Jadi biro hukum Kemnaker masih mengkaji bersama dengan beberapa pihak agar tidak menabrak aturan yang sudah ada,” jelas Ida Fauziah.

Untuk karantina calon pekerja migran Kemenaker sudah memikirkan hal itu namun sedang dalam proses pematangan.

“Dalam adaptasi kebiasaan baru, penempatan calon pekerja migran memang perlu berbagai prosedur. Untuk karantina kita sedang proses agar bisa difasilitasi oleh pemerintah. Harus dimatangkan karena berkaitan dengan anggaran,” lanjutnya.

Kemudian terkait perluasan penempatan pekerja migran masa pandemi Ida Fauziah menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pembicaraan dengan negara-negara tujuan.

“Kami meningkatkan intensitas pembahasan draft MoU dengan negara-negara potensial untuk penempatan dengan berbagai skema G to G maupun P to P. Negara itu antara lain negara PEA, Kuwait, Qatar, Jerman, Malaysia dan Brunei Darussalam. Kemudian kami juga terus memberdayakan dan menguatkan Atase Tenaga Kerja di negara penempatan,” katanya.

Selain beberapa hal tadi, Menaker menjelaskan pihaknya juga mempercepat vaksinasi kepada CPMI dan PMI. Bersama kementerian dan lembaga lain juga selalu memantau dan menganalisa dibukanya kembali kesempatan bekerja bagi pekerja migran Indonesia.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker