Komnas HAM Sepakat Usulan KSAD Hapuskan Tes Keperawanan Bagi Calon Kowad
“Memang sejak beberapa tahun lalu isu ini kita dorong untuk dihapuskan. Tidak hanya karena tidak relevan dengan kehidupan militer, namun lebih jauh itu melukai nilai dasar kemanusiaan,” kata Anam seperti dikutip cnnindonesia.com, Kamis (12/8/2021).
Sementara itu Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut keputusan Andika menghapus tes keperawanan telah sejalan dengan standar dan norma HAM yang berlaku.
“Norma hak asasi manusia yang menghormati martabat manusia sekaligus melindungi ruang privat,” kata Beka.
Beka berharap praktik tes keperawanan yang dilakukan lembaga negara lain juga dihapuskan. Ia menyarankan diganti tes lain yang lebih menghormati hak asasi dan nilai kemanusiaan.
“Apalagi penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia adalah amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh institusi negara,” kata dia.