Trending Topik

PERSIS Minta Kinerja BPKH Terkait Imbal Hasil Investasi Dana Haji Dievaluasi

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) KH Jeje Zaenudin meminta kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait imbal hasil investasi dana haji dievaluasi.

Keberadaan BPKH merupakan amanat Undang Undangan No. 34 tahun 2014. Dengan pengelolaan dana haji oleh BPKH tentu tujuannya untuk lebih meningkatkan akuntabilitas dan profesionalitas pengelolaan dana haji. Sehingga dapat memberi jaminan keamaanan dan kemanfaatan lebih besar bagi para jamaah haji.

“Kinerja BPKH tentu saja harus dievaluasi oleh lembaga yang berwenang dan membawahinya menurut undang-undang, yaitu Presiden dan DPR melalui Menteri Agama,” ujar dia kepada Republika, Rabu (21/7/2021).

Evaluasi ini mencakup dalam pelaksanaan operasi BPKH lebih memberi manfaat bagi jamaah atau malah menambah beban biaya oprasional. Jika ternyata malah merugikan kemanfaatan bagi jamaah, seharusnya pemerintah mencari solusi. Salah satunya termasuk kemungkinan merivisi undang undang dan peraturan nya agar biaya oprasonalnya lebih efisien.

Diketahui, Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini tidak jauh berbeda dengan saat pengelolaan oleh Kemenag. Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali saat membacakan keynote speech Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan peningkatan nilai manfaat pengelolaan dana haji hanya berkisar 5,4 persen.

“Nilai manfaat naik rata-rata sekitar 5,4 persen per tahun, jauh dari yang dijanjikan dulu di depan DPR, saat fit and proper test,” katanya dalam Webinar Pengelolaan Dana Haji 2021 IAEI-BPKH, Senin (19/7).

Ia menilai, kenaikan manfaat investasi yang sama saja adalah merugikan jamaah. Ini karena jamaah harus membiayai biaya operasional lembaga baru. Biaya operasional saat dikelola oleh Kemenag berasal dari APBN.

Saat ini, katanya, biaya operasional menggunakan dana hasil investasi. Jumlah biaya operasional BPKH tercatat Rp 291,4 miliar. Yaqut menilai netto keuntungan hasil investasi jadi lebih kecil.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker