5 Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

Abadikini.com – Banyak nasabah yang masih sedikit mengetahui apa sih perbedaan bank syariah dan konvensional.

Banyak nasabah yang masih sedikit mengetahui apa sih perbedaan bank syariah dan konvensional. Meski bergerak di sektor yang sama, tetap keduanya memiliki bentuk pelayanan dan produk yang berbeda satu sama lainnya.

Seiring perkembangan waktu dan kebutuhan masyarakat yang dinamis, bank tidak hanya dibedakan menjadi bank umum maupun bank perkreditan rakyat. Kini telah ada pula istilah bank syariah yang sudah dapat Anda temui.

Berikut adalah perbedaan bank syariah dan konvensional :

1. Prinsip dan landasan

Letak perbedaan bank syariah dan bank konvensional yang pertama adalah prinsip dan landasannya. Bank syariah didasarkan pada hukum Islam. Hukum ini kemudian diolah menjadi Undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Sementara itu, regulasi terkait bank konvensional tidak dikaitkan dengan aturan tertentu, seperti hukum Islam. Aturan terkait lembagai keuangan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Dalam perkembangannya, aturan ini disesuaikan kembali menjadi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

2. Syarat peminjaman

Hukum Islam yang mendasari bank syariah tak sekadar mengatur tata cara transaksi dan sistem bisnis pada bank ini. Orang yang ingin meminjam uang kepada bank syariah, terutama yang ingin menjadikannya modal usaha, wajib memastikan satu hal penting lain.

Hal itu adalah kehalalan dari usaha yang ingin dijalankan. Ini jugalah yang menjadi poin perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional. Kehalalan usaha tidak akan dipertanyakan jika meminjam uang kepada bank konvensional.

3. Bunga dan bagi hasil

Anda mungkin sudah sering mendengar soal bunga dan bagi hasil. Ini adalah letak perbedaan di antara bank syariah dan bank konvensional yang kedua.

Sejatinya, keduanya merupakan konsep balas jasa. Imbalan ini diberikan atas jasa peminjaman uang yang ditawakan oleh bank. Akan tetapi, ada sedikit perbedaan di antara keduanya. Dalam bunga, imbalan ini dihitung atas persentase yang ditentukan di awal.

Nantinya, persentase akan dikalikan dengan jumlah uang yang Anda pinjam. Inilah yang menjadi tambahan biaya yang wajib Anda bayarkan. Di lain sisi, bagi hasil menawarkan sistem yang berbeda. Jika Anda meminjam uang pada bank untuk usaha, tentu ada potensi usahamu untung atau rugi. Adapun rasio imbalan pinjaman uang berupa bagi hasil ditentukan di awal. Kemungkinan untung dan rugi juga masuk dalam pertimbangan ini.

4. Pengawasan

Sistem keuangan dalam bank syariah harus memenuhi kaidah-kaidah hukum Islam. Lantas, bagaimana caranya membuat bank syariah tetap berada di dalam koridor aturan yang telah ada?

Sekadar informasi, bank syariah memiliki lembaga khusus untuk melakukan pengawasan nilai Islamnya. Nama lembaga ini adalah Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS dibentuk oleh bank dengan campur tangan dari Majelis Ulama Indonesia dan Bank Indonesia. Tentu saja, dalam bank komvensional, tidak ada lembaga spesifik ini.

5. Hubungan bank dengan konsumen

Ada juga perbedaan soal pola hubungan nasabah dalam dengan sistem syariah dan konvensional. Dalam bank konvensional, hubungan bank denganmu adalah kreditur dan debitur. Hal ini berbeda dengan bank syariah.

Kemudian, pada bank syariah, hubungan bisa berupa kemitraan (dengan akad musyarakah dan mudharabah), penjual dan pembeli (dalam murabahah, salam dan istishna), serta sewa dan penyewa (dalam akad ijarah).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker