Sekda Bantaeng Buka Sosialisasi Pelaksanaan Ketentuan DBH CHT

Sementara itu, Sekda Bantaeng yang pada kesempatan itu mewakili Bupati Bantaeng, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana sebagaimana yang kita diharapkan. “Dengan adanya pembagian dan bagi hasil dari cukai ini dapat kita manfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan kemiskinan, pendidikan, dan sebagainya”, kata Sekda.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa Pemkab Bantaeng saat ini telah mendirikan UPTD Pusat Pelayanan Gizi Terpadu, dimana di dalamnya tergabung OPD terkait dalam rangka melakukan sinergitas bersama. “Diharapkan agar dengan bagi hasil cukai ini, dapat pula digunakan untuk mendukung operasional UPTD dimaksud, agar persoalan gizi dan stunting dapat diatasi dengan semakin baik”, tambah Sekda.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov. Sulsel, Since Erna Lamba, Perwakilan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Makassar, Kabag Ekonomi Setda Bantaeng, Andi Sri Wiyanti, serta para OPD terkait dan peserta lainnya dengan jumlah kurang lebih 100 orang.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker