Trending Topik

Gelapkan Uang Rp19 Miliar Lebih, Polda NTB Tahan Lima Eks Pengurus STKIP Bima

Abadikini.com, BIMA – Penyidik Pidana Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menahan lima tersangka dalam kasus dugaan penggelapan anggaran di Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.

“Para tersangka ditahan penyidik usai menjalani pemeriksaan,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Jumat (18/6/2021).

Lima tersangka yang ditahan di Rutan Polda NTB sejak Kamis (17/6), berinisial HA (Ketua STKIP Bima periode 2016-2020), MF (Ketua Yayasan IKIP Bima periode 2019-2020), HM (kepala bagian administrasi umum periode 2016-2019), AA (kepala bagian administrasi umun periode 2019-2020), dan AZ (wakil ketua I bidang akademik periode 2016-2019).

Dalam proses penahanannya, Hari mengatakan bahwa para tersangka sudah menjalankan prosedur pencegahan penularan COVID-19.

“Hasil tes swab antigen para tersangka negatif COVID-19,” ujarnya.

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker