Sosok Bung Hatta Sebagai Bapak Koperasi Indonesia

Abadikini.com – Siapa yang tak mengenal Mohammad Hatta? Seorang tokoh nasional yang dikenal sebagai pahlawan, negarawan, ekonom sekaligus proklamator kemerdekaan Indonesia.  Lelaki yang lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902 tersebut pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia yang pertama.

Proklamator yang memainkan peran  sentral pada saat 17 Agustus 1945 ini dikenal juga mendorong kemajuan koperasi di Insonesia sehingga Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Bung Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia

Dengan rasa peduli Hatta kepada rakyat dan ekonomi Indonesia, Hatta mendorong gerakan ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Menurut Hatta, tujuan negara yaitu memakmurkan rakyat dengan berlandaskan atas asas kekeluargaan dan bentuk perekonomian yang paling cocok bagi Indonesia adalah ‘usaha bersama’ secara kekeluargaan.

Pada 12 Juli 1951, Hatta mengucapkan pidato radio dalam memperingati Hari Koperasi di Indonesia. Gagasannya mengenai koperasi terdapat dalam bukunya Membangun Koperasi dan Koperasi Membangun (1971). Atas kontribusi Hatta terhadap perekonomian Indonesia, Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia pada tahun 1953 saat kongres II di Bandung.

Koperasi dan Sejarah Singkatnya

Pengertian koperasi sendiri menurut UU RI  Pasal 1 No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, definisi koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Dikutip dari tirto.id, keberadaan koperasi di Indonesia diawali tahun 1886 oleh R. Aria Wiraatmadja dan Patih Purwokerto yang mendirikan Hulp en Spaarbank. Lembaga yang menolong kaum priyayi dari cengkraman lintah darat pada masa itu. Lembaga ini mendapat dukungan dan menjadi bagian dari pelaksanaan politik etis. Lembaga ini menggunakan model koperasi kredit Raiffeisen.

Perkembangan koperasi dimulai pada tahun 1908. Gerakan yang dimotori oleh Boedi Oetomo. Gerakan ini ditandai dengan pendirian koperasi rumah tangga. Selanjutnya pada tahun 1913, Syarikat Dagang Islam membangkitkan kehidupan berkoperasi di kalangan pedagang dan pengusaha tekstil bumiputra. Pada tahun 1927, kelompok Studie Club (Persatuan Bangsa Indonesia) membangkitkan gerakan koperasi sebagai wahana pendidikan ekonomi rakyat dan nasionalisme kebangsaan.

Koperasi di Indonesia pertama kali menggelar Kongres Gerakan Koperasi di Tasikmalaya, padatanggal 12 Juli 1947, yang dihadiri oleh 500 utusan dari Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Setelah Indonesia merdeka, gerakan koperasi yang terpencar-pencar itu akhirnya berhasil dipersatukan.

Tujuan Koperasi

Berdasarkan UU yang mengatur koperasi, pada pasal 3 dinyatakan bahwa koperasi memiliki tujuan untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dengan demikian, koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat, serta membangun ekonomi nasional. Dengan adanya koperasi, kebutuhan anggotanya dapat diperoleh dengan mudah sehingga membuat kesejahteraan anggota meningkat yang secara langsung dapat memajukan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian Indonesia.

Membangun Koperasi & Koperasi Membangun (1971)

Pada tahun 1971, Hatta membuat buku yang berjudul ‘Membangun Koperasi & Koperasi Membangun’, dalam bukunya Hatta mengkategorikan social capital ke dalam 7 nilai semangat koperasi.

  1. Kebenaran untuk menggerakan kepercayaan.
  2. Keadilan dalam usaha bersama.
  3. Kebaikan dan kejujuran mencapai perbaikan.
  4. Tanggung jawab dalam individualitas dan solidaritas.
  5. Paham yang sehat, cerdas, dan tegas.
  6. Kemauan menolong diri sendiri dan menggerakan keswasembadaan serta otoaktiva.
  7. Kesetiaan dalam kekeluargaan.

Prinsip Koperasi Hatta

Dalam mengembangkan koperasi Indonesia, Hatta membuat 7 prinsip operasional secara internal dan eksternal :

  1. Keanggotaan sukarela dan terbuka.
  2. Pengendalian oleh anggota secara demokratis.
  3. Partisipasi ekonomis anggota.
  4. Otonomi kebebasan.
  5. Pendidikan.
  6. Pelatihan dan informasi.
  7. Kerjasama antar operasi serta kepedulian terhadap komunitas.

Koperasi dan Akuntansi

Dalam koperasi juga dibutuhkan laporan keuangan sebagai bagian dari akuntansi untuk memberikan informasi keuangan koperasi pada pihak-pihak tertentu, baik internal maupun eksternal. Akuntansi dalam koperasi merupakan pencatatan, pengklasifikasian, pelaporan dan penafsiran laporan keuangan koperasi dalam satu periode tertentu. Berikut ini penjelasan konsep dasar akuntansi koperasi.

1. Laporan Perhitungan Hasil Usaha

Laporan keuangan koperasi sesuai kerangka konseptual akuntansi keuangan menyediakan jumlah pendapatan usaha koperasi yang berasal dari anggota dan bukan anggota dengan membandingkan terhadap total biaya dalam satu periode tertentu.

2. Neraca

Laporan keuangan menjelaskan posisi harta, utang, dan modal koperasi pada suatu periode pembukuan tertentu (satu tahun). Tiga komponen penting dalam neraca koperasi antara lain harta, utang serta ekuitas/kekayaan bersih.

3. Memiliki Klasifikasi Laporan Arus Kas

Laporan arus kas koperasi diklasifikasikan menurut aktivitas koperasi, investasi dan pendanaan.  Beberapa istilah penting yang biasa dipakai untuk menyusun arus kas antara lain:

  • Kas terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro.
  • Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sangat likuid, berjangka pendek, dan bisa dijadikan kas dalam jumlah tertentu tanpa menghadapi resiko perubahan nilai yang signifikan dengan cepat.
  • Arus kas adalah arus masuk dan arus keluar kas atau setara kas.
  • Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan perusahaan dan aktivitas lain yang bukan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.
  • Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang dan investasi lain yang tidak setara kas.
  • Aktivitas pendanaan (financing) adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah, komposisi modal, dan pinjaman perusahaan.

4. Adanya Laporan Promosi Ekonomi Anggota

Laporan ini memperlihatkan manfaat ekonomi yang didapatkan oleh anggota koperasi selama satu tahun. Laporan ini juga menggambarkan wujud dari pencapaian tujuan koperasi agar posisi koperasi tepat dan tidak salah evaluasi kinerjanya.

5. Catatan atas Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan menyajikan 2 hal berikut ini.

  1. Perlakuan akuntansi tentang pengakuan pendapatan dan beban sesuai transaksi koperasi dengan anggota dan nonanggota serta kebijakan akuntansi tentang aktiva tetap, penilaian persediaan, piutang, dan lainnya sebagai dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan nonanggota.
  2. Pengungkapan informasi lain seperti layanan koperasi kepada anggota yang tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dan kegiatan lain untuk meningkatkan kualitas pegawai koperasi.

Manfaat Laporan Keuangan Koperasi

Dengan adanya laporan keuangan koperasi, Anda dapat mengetahui kondisi keuangan koperasi, jumlah SHU yang diperoleh, jumlah harta, kewajiban dan kekeayaan koperasi selama periode tertentu. Tak hanya itu, dengan laporan keuangan koperasi, Anda dapat mengantisipasi penyelewengan yang dilakukan oleh pengelola koperasi dan memudahkan pihak yang berkepentingan untuk menganalisa keuangan koperasi sebagai bahan pengambilan keputusan.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker