Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah ingin Tumbuhkan Rasa Aman

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan akan menjaga integritas dan cepat bekerja untuk menumbuhkan rasa aman serta ketenangan bagi masyarakat atau anggota yang tergabung ke dalam koperasi.

Karena itu, ia segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) disebabkan lembaga independen tersebut merupakan bagian dari Tim Satgas bersama Kejaksaan, Kepolisian, dan unsur masyarakat.

“Minggu depan (diharapkan) sudah mulai progres mendampingi masyarakat agar bisa menerima haknya,” ujarnya di Kantor PPATK sebagaimana dalam keterangan pers, Jakarta, Sabtu.

PPATK yang masuk dalam Tim Satgas adalah Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Muhammad Novian, serta Direktur Analisis dan Pemeriksaan II PPATK Aris Priatno.

Dalam dua pekan ke depan, ia optimis akan ada pembayaran kepada anggota koperasi bermasalah. Untuk itu, diharapkan pengurus koperasi dapat menjaga iktikad baik untuk bekerja sama dalam memberikan data kepada Satgas secara transparan.

Lebih lanjut, Agus menginginkan PPATK memiliki visi yang sama dalam penanganan koperasi bermasalah.

Saat ini, prioritas Satgas ialah menyelesaikan delapan koperasi bermasalah yang sedang dalam proses homologasi/perjanjian perdamaian pasca Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Delapan koperasi tersebut yaitu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.

Dalam hal ini, Tim Satgas telah mendatangi empat dari 8 koperasi bermasalah, yakni KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, serta KSPPS Pracico Inti Utama.

“Kita sampaikan minta kerjasama dan iktikad baik ke mereka agar Satgas dibuka akses (data koperasi) untuk memeriksa dengan jaminan kebenaran. Sebagai timbal baliknya (adalah) kerahasian data,” ungkap dia.

Selain itu, ia berharap delapan koperasi bermasalah yang sedang dalam proses pelaksanaan homologasi/perjanjian perdamaian lebih kondusif dan mengikuti proses tahapan PKPU.

“Kami mendampingi delapan koperasi ikuti proses tahapan PKPU. Akta perdamaian bersama mari kita taati, kita dorong haknya terlindungi,” kata Agus.

Sebagai informasi, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah membuka di nomer hotline 081281177441 untuk menampung keluhan, aspirasi, dan laporan masyarakat agar dapat dipetakan berbagai masalah yang ditemui.

Sumber: Antara

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker