Dengan Bangga, Josepn Paul Zhang Bilang Hanya Hukum Eropa Yang Dapat Menjerat Kasusnya

Abadikini.com, JAKARTA – Jozeph Paul Zhang mengaku dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Sementara terkait kasus yang menjeratnya di Indonesia, dia menyebut hal itu hanya bisa ditentukan sesuai hukum yang berlaku di Eropa.

Terkait perbuatannya yang telah menista agama Islam dan penghinaan terhadap Nabi Muhammad, Pendeta Joseph Paul Zhang mengaku dirinya sudah tidak bisa lagi dijerat oleh hukum yang berada di Indonesia.

Joseph Paul mengatakan dirinya saat ini telah melepas kewarganegaraannya sebagai WNI. Ditambah lagi lanjut, Josepn Paul dia hanya bisa dijerat dengan hukum Eropa.

Hal tersebut Joseph Paul ungkapkan dalam sebuah diskusi di akun YouTube Hagios Europe.

“Saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” kata Jozeph  di akun YouTube Hagios Europe dikutip Selasa (20/4/2021).

Jozeph kemudian meminta rekan-rekannya tidak membahas persoalan kasus itu. Dia menilai ada kasus yang lebih membuatnya repot ketimbang kasus di Indonesia.

“Jadi teman-teman sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu, justru yang membuat saya repot justru sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya. Mereka tahu cara nekan tapi kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini,” ungkap Jozeph.

Diberitakan sebelumnya,Jozeph Paul Zhang kini diburu oleh Polri dan Interpol saat dia telah dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Lebih lanjut dia, diburu pasca beredarnya video dirinya yang mengaku sebagai nabi ke-26. Dia dianggap menistakan agama.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker