GPII Bandung Barat Kutuk Keras Tindakan Korupsi Bansos Covid-19 Bupati AA Umbara

Abadikini.com, NGAMPRAH – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Kabupaten Bandung Barat mengutuk keras tindakan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi covid-19 yang dilakukan oleh Bupati KBB Aa Umbara Sutisna.

“GPII Kabupaten Bandung Barat mengutuk keras segala tindak pidana korupsi dan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 yang terjadi di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat,” kata Ketum GPII KBB Naspuroni dalam keterangan, Ahad (4/4/2021).

Untuk itu, GPII KBB mendukung tindakan tegas seluruh aparat penegak hukum baik Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Republik Indonsia dalam meberantas korupsi hingga akar-akarnya. Dan jangan pandang bulu dari partai manapun mereka tetap harus di tindak tegas .

“Menghukum seberat-beratnya para pelaku tindakan pidana korupsi dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

GPII KBB juga meminta Wakil Bupati Hengky Kurniawan memastikan pemerintah Kabupaten Bandung tetap menlakukan pelayanan publik secara profesional dan transparan.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk berfikir kritis mengawal pemerintahan yang bersih, serta berperan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19, Kamis (1/4/2021).

Aa Umbara diduga menerima sejumlah fee dari proyek tersebut. Aa Umbara Sutisna adalah Bupati Bandung Barat periode 2018-2023 bersama wakilnya Hengky Kurniawan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker