Trending Topik

Kejati NTT Tahan Ketua DPC PPP Mabar, Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset Tanah di Labuan Bajo

Abadikini.com, KUPANG – Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hj Andi Nur Rizki Cahya alias Ibu Asma ditahan Kejati NTT.

Ketua DPC PPP Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) itu ditahan bersama dengan 12 tersangka lainnya dalam kasus dugaan pidana korupsi pengalihan aset tanah di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat, pada Kamis (14/1) lalu.

Melansir dari Pos-Kupang, Pada pagi ini, Senin (18/1/2021), Asma kembali menjalani pemeriksaan tambahan dalam kasus tersebut.

Ketua DPC PPP Kabupaten Manggarai Barat itu diperiksa sekira 2 setengah jam di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati NTT, Jalan Adhyaksa Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Saat mengikuti pemeriksaan, Andi Nur Rizki Cahya alias Asma yang juga merupakan salah satu calon wakil bupati Manggarai Barat dalam Pilkada Kabupaten Manggarai Barat pada 2020 lalu didampingi tiga kuasa hukumnya.

Pemeriksaan politisi tersebut berakhir sekira pukul 14.30 Wita. Usai pemeriksaan, Asma yang mengenakan baju putih dengan rompi tahanan warna pink kembali dibawa menggunakan mobil tahanan Kejati NTT untuk ditahan.

Asma menjadi satu dari 16 tersangka yang ditetapkan pihak Kejati NTT dalam kasus pidana dugaan korupsi pengalihan aset tanah seluas 30 ha yang terletak di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Selain Andi Nur Rizki Cahya alias Asma, 15 tersangka lainnya yang ditetapkan pihak Kejati NTT terdiri dari Ente Puasa, Mahmud Nip, Theresia Dewi Koro Dumu , Alfrandi alias Andi, Afrizal alias Unyil, Abdullah Nur, Mashiloano Deverizz, Veronika Syukur, Agustinus CH Dula, Ambrosius Sukur dan Syarifuddin Malik.

Selain itu ada pula Muhammad Achyar, David Andre Pratama, Resdiyana Dapamerang, Marthen Ndeo dan Caitano Soares.

Dalam kasus itu, hingga kini Kejati NTT telah menahan 16 tersangka kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah di Labuan Bajo yang merugikan negara hingga Rp3 triliun.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker