Trending Topik

Rektor UIC Musni Umar Sebut FPI Tidak Bisa Dibubarkan, Ini Alasannya

Abadikini.com, JAKARTA – Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar berpendapat, secara yuridis dan sosiologis, Front Pembela Islam (FPI) tidak bisa dibubarkan. Hal tersebut disampaikan Musni terkait adanya wacana pembubaran FPI oleh sejumlah pihak menyusul beberapa peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini yang menyeret FPI dan pimpinannya, Habib Rizieq Shihab (HRS).

“Ada yang berkoar agar FPI dibubarkan. Secara yuridis dan sosiologis tidak bisa. FPI tidak korupsi, tidak makar, tidak separatis dan lain-lain,” tulis Musni di akun Twitternya, Senin (21/12/2020).

Penjelasan soal alasan FPI tidak bisa dibubarkan, juga disampaikan Musni melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya. Dalam video itu, Musni menyebut bahwa dari aspek yuridis, FPI tidak melanggar aturan soal ormas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang diperbarui dengan aturan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

“Salah besar kalau ada keinginan untuk membubarkan FPI. Karena FPI bukanlah anti Pancasila, juga tidak menciptakan huru hara, juga tidak menciptakan separatisme dan berbagai hal yang dilarang undang-undang,” ujarnya. “Jadi tidak ada celah sedikitpun secara hukum untuk membubarkan FPI. Secara yuridis tidak memiliki landasan yang cukup kuat untuk membubarkan FPI,” tegas Musni.

Sementara dari aspek sosiologis, Musni menilai kehadiran FPI sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena selalu terdepan dalam membantu rakyat yang terkena musibah.

“Secara sosiologis, FPI walaupun ada beberapa gelintir yang tidak suka karena dia beroposisi dengan pemerintah, tetapi sebenarnya sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

“Ketika terjadi musibah erupsi, banjir bandang dan berbagai peristiwa sosial, termasuk ketika terjadi tsunami, FPI selalu terdepan melakukan bantuan sosial terhadap rakyat. Jadi mengapa kita harus bubarkan ormas yang sangat diperlukan oleh masyarakat?. Secara sosiologis tidak ada tempat bagi FPI untuk dibubarkan,” pungkas Musni.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker