Pendukung Fanatisme Habib Rizieq Tumbalkan 2 Kapolda

Abadikini.com, JAKARTA – Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) selalu jadi sorotan publik, sebelumnya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar acara Maulid sekaligus pernikahan putrinya Najwa Shihab, Sabtu (14/11/2020) lalu.

Buntut dari acara tersebut, petinggi Polri Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, hingga Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak mampu untuk menerapkan protokol kesehatan dan ketertiban disaat Pandemi.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar), Bandung Asep Warlan menegaskan, menangani kerumunan massa simpatisan Habib Rizieq tak mudah seperti membalikkan telapak tangan, lantaran mereka bergerak atas dasar fanatisme.

“Karena mereka fanatik. Beda halnya dengan pendukung pilkada karena jelas siapa penanggung jawabnya. Kalau mereka, siapa yang bisa dipegang,” kata Asep, dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Dispilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Buntut pelanggaran itu, Kepala daerah di dua provinsi itu pun tak lepas dari sorotan. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa oleh Polri. Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga disorot karena dianggap tumpul dalam menertibkan kerumunan di massa pandemi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker