KPU Sidoarjo Tetapkan Nomor Urut 3 untuk Paslon Kelana-Astutik

Abadikini.com, SIDOARJO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo akhirnya melakukan penetapan kepada pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada Pilkada 2020, serta penyampaian nomor urut kepada pasangan BerKELAS (Bersama Kelana – Astutik).

Rapat pleno terbuka tersebut digelar di tempat yang sama dengan penetapan dua paslon sebelumnya, yakni di Fave Hotel Sidoarjo, Jl. Jenggolo No 15, Pucang, Senin (28/9/2020).

Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Sidoarjo bersama Anggota, Bawaslu dan Paslon Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik.

Ketua Komisioner KPU Sidoarjo, M. Iskak menjelaskan bahwa pada 4 – 6 September 2020 lalu, KPU Sidoarjo menerima tiga bapaslon yang mendaftar. Namun, dua pasangan calon telah ditetapkan lebih dulu pada tanggal 23 September 2020, sedangkan satu paslon lainnya baru ditetapkan hari ini.

“Hal ini terkait dengan protokol kesehatan yang diwajibkan pada proses pelaksanaan Pilkada 2020 ini di seluruh Indonesia, tidak hanya di Kabupaten Sidoarjo saja,” ungkap Iskak.

Sesuai regulasi yang ditentukan, pasangan BerKELAS mendapatkan nomor urut 3. Berbeda dengan dua paslon lainnya yang sebelumnya melakukan pengundian nomor urut pada 24 September 2020 lalu.

“Nomor urut 3 yang diberikan kepada paslon Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik ini bukan merupakan hasil pengundian, namun ditetapkan secara otomatis berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya.

Terkait dengan tahapan yang tengah berlangsung ini, M. Iskak menambahkan bahwa, KPU Sidoarjo diberikan kewenangan untuk menyusun tahapan lain disamping tahapan yang mengikuti PKPU No 5 Tahun 2020.

“KPU Sidoarjo diberi kewenangan untuk menyusun tahapan lain terkait dengan pencalonan, apabila itu ada kaitannya dengan protokol kesehatan. Dan itulah yang hari ini kami lakukan dalam proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020 ini. Saya kira terkait persoalan ini tidak ada masalah dan clear secara undang-undang maupun regulasi,” pungkas Iskak.

Sementara itu, Cabup Sidoarjo Kelana Aprilianto mengaku sangat bersyukur mendapatkan nomor urut 3 dan ditetapkan sebagai paslon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Sidoarjo 2020.

Menurut Kelana, angka 3 merupakan angka keberuntungan. Alasannya, karena sesuai nomor urut PDI Perjuangan sebagai partai pengusungnya.

“Setelah ini, kami akan mengikuti tahapan dalam kontentasi Pilkada Sidoarjo. Kami tetapkan menerapkan protokol kesehatan dan semua yang ditetapkan KPU Kab. Sidoarjo dan Bawaslu Kab. Sidoarjo. Kami mengutamakan kesehatan bagi seluruh masyarakat Sidoarjo,” terang Kelana Aprilianto.

Dalam Pilkada Sidoarjo 2020, dipastikan ada 3 paslon yang siap bertarung. Paslon nomor urut 1 adalah Bambang Haryo Soekartono – H.M Taufiqulbar (BHS-Taufiq). Sedangkan Paslon nomor urut 2 ialah H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) – H. Subandi. Sementara Paslon nomor urut 3 jatuh kepada pasangan calon Kelana Aprilianto dan Dwi Astutik (Pasangan BerKELAS).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker