Pejabat Daerah hingga Kabinet Mulai Terinfeksi Covid-19, Pilkada 2020 Serentak Kok Batal ditunda?

Abadikini.com, JAKARTA – Aktivis Mujahid PA 212 Damai Hari Lubis,SH.MH Kembali mendesak Pemerintah dan Presiden Jokowi untuk menunda Pilkada 2020. Aktivis itu menegaskan, kasus pandemi corona (COVID) di Indonesia semakin menanjak bahkan bukan saja masyarakat umum yang terinfeksi tetapi sudah menular ke pejabat – pejabat setingkat Menteri di Kabinet “ tentu hal ini termasuk fenomenal kasus terbaru Kemenag Positif COVID”.

“Bukti penanganan yang tidak cakap serta bahayanya penanganan Covid 19 yang tak serius termasuk tingkah pola atau kebijakan yang melanggar atau lalai terhadap regulasi / Protokeler yang dibuat oleh Pemerintah sendiri, feedback, salah satunya kegiatan Jokowi, membagi – bagikan sembako dengan cara melempar sembako dan bagi- bagi duit dipinggi jalan raya kepada beberapa warga yang ada disekitar lokasi, berikut fakta awal akibat lalainya dalam memenuhi aturan regulasi, nyata adanya korban Covid 19 sampai dengan saat ini yang mencapai ratusan ribu orang, dan sudah terdapat korban diantaranya Pejabat Kabinet RI yakni Menhub dan Menag, juga ada yang meninggal dunia yaitu Pejabat Sekda Propinsi DKI dan Camat Kelapa Gading. Namun aneh Kebijakannnya yang banyak diprotes Para Tokoh Bangsa ini bertambah, oleh karena Jkw Tetap dibawah kekuasaannya akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 “. Jelas Damai kepada media, (23/9).

Pejabat daerah hingga pejabat dalam Kabinet akan terus bertambah Terinfeksi Covid, Pilkada 2020 Serentak tak ditunda, Pertanda Penanganan Protokol Covid Pemerintah tak Serius, terang damai. Yang tentunya semakin beresiko bertambah Klaster serta korban Covid 19.

“Ditambah resiko sosialisasi dan kerumunan dari pada penyelenggaraan Pilkada serentak tersebut. Para Korban yang dicontohkan tersebut diatas adalah subjek yang berpredikat pejabat, yang diperkirakan memiliki fasilitas medis atau media kesehatan yang lengkap dan mumpuni, namun faktanya terkena ?” imbuhnya.

Maka bagaimana dengan rakyat yang tidak memiliki fasilitas yang memadai, semisal rakyat korban PHK atau rakyat kecil lainnya. Semestinya Jokowi memahaminya dan segera menunda Pilkada Serentak 2020 dengan memerintahkan Mendagri atau KPU untuk menunda Pilkada Serentak 2020, demi faktor Kemanusiaan atau Faktor Menghindari Penularan Covid 19 yang serentak pula

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker