Trending Topik

Berpotensi Timbulkan Kerumunan Massa, PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta KPU dan DPR untuk menunda gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Pasalnya, Saiq Aqil menilai Pilkada dapat memunculkan potensi kerumunan massa meskipun protokol kesehatan Covid-19 dilakukan secara ketat.

“Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya,” kata Aqil dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

PBNU meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan di tengah pandemi virus Corona. Selain itu, sebut Aqil, anggaran Pilkada pun bisa digunakan untuk penguat jaring pengaman sosial.

“Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” imbuhnya.

Berikut pernyataan sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama:

1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;

2. Meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial;

3. Selain itu, Nahdlatul Ulama perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker