Ribuan Masyarakat Jatim Kena Hukuman Gara-gara Langgar Protokol Kesehatan

Abadikini.com, SURABAYA – Operasi yustisi penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19 digelar serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jatim. Data terakhir hingga 17 September 2020 pukul 05.00 WIB, total ada ribuan pelanggar yang kena razia hingga harus membayar denda.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut ada 7.003 pelanggar yang mendapat teguran. Truno merinci 4.775 mendapat teguran lisan dan 2.228 pelanggar mendapat teguran tertulis.

Mengutip dari detikcom, ada pula 2.941 pelanggar yang mendapatkan sanksi kerja sosial di fasilitas umum seperti menyapu hingga membersihkan sampah. Selain itu, Truno menyebut ada 919 pelanggar yang dikenakan denda. Total nilai dendanya dari seluruh pelanggar di Jatim mencapai Rp 63.800.000.

“Penindakan administrasi terbanyak di Kota Malang. Untuk nilai denda terbanyak di Kota Surabaya yang mencapai Rp 14.500.000,” ujar Trunoyudo di Surabaya, Kamis (17/9/2020).

Rinciannya di Kota Malang ada sebanyak 186 pelanggar yang dikenakan membayar denda, dengan nilai denda total mencapai Rp 11.480.000. Sementara di Surabaya ada 95 pelanggar yang didenda dengan nilai denda total hingga Rp 14.500.000.

“Denda akan masuk kas daerah masing-masing, dengan teregister dalam berita acara,” imbuhnya.

Tak hanya teguran, sanksi dan denda saja. Truno menambahkan ada 475 pelanggar yang disita kartu tanda penduduknya (KTP). Rinciannya, penyitaan KTP terbanyak ada di Surabaya dengan 313 KTP. Disusul Sumenep 52 KTP, Tulungagung 43 KTP, Tuban 38 KTP, Bondowoso 23 KTP dan Magetan 4 KTP.

“Semua itu didapat di mana ada potensi klaster seperti di pasar, tempat keramaian mall, sarana umum dan beberapa titik yang sudah ditentukan secara stasioner dan mobile,” jelas Truno.

Di kesempatan yang sama, Truno mengatakan pihaknya tak hanya memberikan sanksi bagi pelanggar. Namun, operasi yustisi ini senantiasa memberikan edukasi ke masyarakat sebagai upaya preventif.

“Pelanggar yang paling banyak adalah kesadaran bermasker. Namun ini tetap dilakukan edukasi dan preventif, sehingga fasilitas yang disiapkan cuci tangan masker didorong terus sehingga ada preventif justice,” pungkas Truno.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker