Trending Topik

Dari Menikah dengan 3 Pria Hingga Disebut Pelakor, Buset Jaksa Pinangki Makin Tajir

Abadikini.com, JAKARTA – Si Jaksa cantik Pinangki Sirna Malasari sedang menjadi buah bibir dan perbincangan masyarakat. Pinangki ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka di kediamannya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pegawai negeri dengan menerima hadiah atau janji dari terpidana Djoko Tjandra.

Diduga Pinangki melanggar Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam kasus tersebut, penyidik menyita beberapa mobilnya dan menggeledah beberapa lokasi yang diduga milik Pinangki. Dari hal tersebut, kekayaan Pinangki pun tak main-main.

Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tercatat Pinangki pernah melaporkan kekayaannya sebanyak dua kali, yaitu pada 10 April 2008 dan 31 Desember 2018. Tercatat kekayaannya selama 10 tahun meningkat Rp4,16 miliar.

Mengutip dari laman Okezone, Jakarta, Rabu (3/9/2020), berikut kekayaan yang dimiliki oleh Pinangki:

Tanah dan Bangunan

Hartanya yang berbentuk tanah mencapai Rp6,01 miliar. Di mana terdapat 3 harta di sini.

Pertama, tanah dan bangunan seluas 364 m2/234 m2 di Bogor dari hasil sendiri sebesar Rp4 miliar. Kedua, tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 di Jakarta Barat dari hasil sendiri senilai Rp1,26 miliar.

Ketiga, tanah dan bangunan seluas 120 m2/72 m2 di Kota Bogor dari hasil sendiri senilai Rp750 juta.

Alat Transportasi dan Mesin

Pinangki mempunyai 3 kendaraan yang berjenis roda empat. Ketiga kendaraan tersebut bernilai Rp630 juta.

Adapun ketiga kendaraan tersebut adalah Mobil Nissan Teana 2010 senilai Rp120 juta, mobil Toyota Alphard 2014 senilai Rp450 juta dan mobil Daihatsu Xenia 2013 seharga Rp60 juta. Ketiganya merupakan dari hasil sendiri.

Kas dan Setara Kas

Dirinya mempunyai harta kas dan setara kas senilai Rp200 juta. Namun, dalam laporan tersebut dirinya tidak mempunyai harta bergerak lainnya, surat berharga hingga utang.

Kehidupan Rumah Tangga Jaksa Pinangki

Seperti diberitakan Abadikini.com sebelumnya yang berasal dari omongan warganet Jaksa Pinangki Kumalasari disebut sebagai pelakor dan simpanan hakim. Cuitan tersebut muncul saat dibongkar oleh akun @xdigeembok.

Dalam ocehan akun @xdigeembok bahwa Jaksa Pinangki pernah menikah dengan seorang pria zaman masih baru lulus kuliah gitu. Dari hasil pernikahan itu, Pinangki dikaruniai satu anak.

Jaksa Pinangki Sirna Malasari

Setelah itu kemudian Pinangki kenal dengan seorang hakim. Akun ini mengatakan Pinangki mulai menjalin hubungan khusus dengan si hakim. Biaya studi S2 dan S3 disokong oleh si hakim ini.

Selanjutnya Pinangki makin lengket saja dengan si hakim, sampai ingin menjadi istri hakim, walaupun sudah punya rumah tangga si hakimnya itu.

Menurut akun ini, saking ngebetnya menjadi istri muda si hakim, Pinangki sampai berkomitmen bakal ceraikan suaminya, supaya bisa menjadi istri si hakim ini. Akun itu menuliskan, Pinangki rela jadi istri kedua si hakim.

Akhirnya keinginan keduanya terwujud. Si hakim menikahi Pinangki. Perlahan kemudian harta si hakim diatasnamakan ke Pinangki.

Suaminya Hakim Meninggal Dunia

Beberapa tahun berumah tangga, si hakim meninggal dunia. Pinangki berkonflik dengan keluarga istri pertama si hakim, musababnya soal harta gono gini si hakim sudah diatasnamakan ke Pinangki.

 

“Perebutan harta gono-gini hakim Z antara Isteri Pertama Hakim Z dengan Pinangki akhirnya dimenangkan  Pinangki. Sementara karir di Kejaksaan mulai bagus. Pinangki menjanda untuk kedua kali,” tulis akun Xdigeeembok.

Menikah dengan Perwira Polri

Setelah menjanda dari si hakim, Pinangki menemukan tambahan hati yang baru, yakni perwira polisi berpangkat AKBP.

Jaksa Pinangki Bersama Suami Barunya AKBP Napitupulu Yogi Yusuf

Hubungan keduanya terjalin. Si perwira AKBP ini mau saja memperistri Pinangki, padahal sudah punya istri dan dua anak lho, kata akun Xdigeeembok. Istri pertama perwira AKBP ini malah anak mantan pejabat hebat gitu. Namun si AKBP ini lebih memilih Pinangki. (*)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker