Ombudsman Minta Menteri Nadiem Evaluasi Metode Pembelajaran Jarak Jauh

Abadikini.com, JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengaku menerima aduan dari kalangan orang tua murid dan guru terkait persoalan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Untuk itu, salah satu anggota Ombudsman Ahmad Suaedy berpendapat bahwa, Pembelajaran Jarak Jauh dengan menggunakan platform daring di masa pandemi Covid-19 ini perlu dievaluasi guna meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran.

Selai itu, Ombudsman RI juga memberikan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk segera menyusun kurikulum khusus atau kurikurum darurat di tengah pandemi Covid-19.

“Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan,” kata Ahmad Suaedy dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (16/8/2020).

Menurut Ahmad Suaedy, hal yang dikeluhkan di antaranya durasi PJJ antar mata pelajaran yang diterapkan pada beberapa sekolah dinilai sangat padat. Selain itu kata dia, masalah jaringan internet serta ketersediaan waktu bagi orang tua yang bekerja untuk mendampingi.

Ahmad Suaedy mengungkapkan, orang tua juga mengeluhkan sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan. Dia meminta agar Kemendikbud menyediakan jaringan internet gratis pada beberapa titik.

Dikatakanya, Ombudsman juga menerima laporan baik guru maupun siswa mengeluhkan kendala teknis dalam PJJ seperti keterbatasan dalam penyediaan gawai, paket data dan keterbatasan akses jaringan internet.

“Termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan,” pungkas Ahmad Suaedy.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker