Gerakan Satu Juta Masker Merah Putih Diluncurkan

Abadikini.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Wikan Sakarinto meluncurkan gerakan “Satu Juta Masker Merah Putih” di SMK Mitra Industri MM2100 di Cikarang Barat, Bekasi, Rabu (12/8/2020).

Peluncuran Gerakan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan   solidaritas dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Masker  ini  akan  dibagikan  ke  masyarakat  dan  peserta  didik  di  seluruh  Indonesia melalui SMK, Perguruan Tinggi Vokasi, Lembaga Kursus dan Pelatihan, serta  Mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri,”  kata Dirjen Diksi Wikan Sakarinto.

Menurut Wikan, gerakan Satu Juta Masker Merah Putih diluncurkan bertepatan dengan momentum bulan kemerdekaan.

Gerakan ini diharapkan kata dia, dapat membangkitkan semangat gotong royong masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutus penularan Covid-19.

Gerakan ini terang dia, akan melibatkan seluruh elemen yang ada di bawah Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan.

“Setiap sekolah yang mengambil peran, membuat masing- masing minimal 5.000 masker kain yang akan langsung dibagikan kepada warga sekolah tersebut dan lingkungan di sekitarnya. Penggunaan  masker  ini  adalah  salah  satu  protokol  kesehatan  yang  tidak  hanya mampu melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain,” ujar Wikan.

Dirjen Diksi juga menyampaikan tentang penyesuaian Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan di masa pandemic. Pembelajaran tatap muka diperbolehkan bagi sekolah yang berada di zona kuning dan hijau yang telah memenuhi persyaratan.

Kemudian, pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK/MAK pada zona oranye dan merah sedapat mungkin dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh. Namun apabila diperlukan, pembelajaran praktik di laboratorium, studio, bengkel, dan tempat pembelajaran praktik lainnya diperbolehkan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Harus dipastikan, SMK yang praktikum harus mata pelajaran praktik, bukan teori di kelas, kalau teori di kelas saya tidak setuju,” tegas Wikan.

Pertimbangan memberikan izin pelaksanaan praktikum bagi SMK dikarenakan pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK.  Wikan menjelaskan keputusan untuk membuka pembelajaran tatap muka terutama untuk praktikum harus disepakati oleh pemda, satuan gugus tugas, dan mendapat persetujuan orang tua.

“Kalau orang tuanya tidak mau, jangan maksa masuk yang penting dipastikan protokol kesehatannya dijalankan,” tegasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker