Minta Diganti, DPR: Mispersepsi Logo HUT RI bagi Umat Muslim

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota DPR RI M Nasir Djamil meminta Presiden Joko Widodo untuk mengklarifikasi dan mengoreksi kembali logo Dirgahayu HUT RI ke 75 dimana di dalamnya terdapat gambar yang mirip seperti tiang salib.

Permintaan itu disampaikan Nasir karena sejumlah masyarakat, terutama tokoh organisasi masyarakat (ormas) Islam di daerah pemilihannya, mempertanyakan gambar seperti tiang salib di dalam logo tersebut.

“Dalam acara minum kopi bersama, sejumlah konstituen dan tokoh masyarakat di daerah pemilihan saya mempertanyakan hal itu dan meminta saya untuk mengklarifikasi gambar yang mirip tiang salib itu kepada pihak yang berwenang”, ujar Nasir Djamil melalui keterangannya, Ahad (9/8/2020).

Nasir pun heran kenapa logo HUT RI ke 75 tahun ini harus diberi gambar yang mirip dengan tiang salib tersebut. Memang gambar seperti berbentuk kotak-kotak itu mirip dengan simbol keyakinan salah satu agama di Indonesia.

“Saya pikir kalau mau buat logo atau gambar yang terkait demgan HUT RI yaa gak usah yang rumit dan menimbulkan mispersepsi. Tahun-tahun sebelumnya, logo yang diterbitkan tak ada komplain dari masyarakat. Karena itu Presiden diminta segera mengoreksi agar umat beragama menjadi tentram”, jelasnyaa.

Menurut dia, dari kesekian logo, jenis mozaiklah yang dipersoalkan karena salah satu logo tersebut menyerupai simbol salib. Pada surat yang dikeluarkan oleh Kemensesneg sendiri, ada beberapa logo yang dianjurkan untuk diunduh masyarakat secara gratis.

“Saya bukan ingin mengobarkan SARA, apalagi berprasangka buruk. Sebagai anggota DPR saya harus menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengingatkan Pemerintah agar logo itu tidak menimbulkan mispersepsi,” imbuhnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B-457/ M.Sesneg/ SEUTU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020, para pemimpin lembaga Negara, dihimbau untuk turut serta menyemarakan Peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 dengan melaksanakan beberapa hal diantaranya memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli sampai dengan 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker