Masa Pandemi Covid, Satu Suara Senator DPD RI dan Semakin Solid

DEWAN Perwakilan Daerah Republik Indonesia (disingkat DPD RI atau DPD), sebelum 2004 disebut Utusan Daerah, adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang anggotanya merupakan perwakilan dari setiap provinsi yang dipilih melalui Pemilihan Umum.

Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) lahir dari amanat reformasi pada 1 oktober 2004, ketika 128 anggota DPD yang terpilih untuk pertama kalinya dilantik dan diambil sumpahnya. Dengan lahirnya Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) ini dapat membangkitkan harapan masyarakat akan pemertaan pembangunan di setiap daerah.  Sebenarnya cikal bakal dari Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) ini ada sejak tahun 1928, bahwa dari tahun 1928 dengan ditandainya sumpah pemuda setiap daerah menginginkan kemerdekaan atas Indonesia.

Dewan Perwakilan daerah (DPD RI) saat ini sangat besar sekali kontribusi terhadap perkembangan dan kemajuan daerah terlebih pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI). Tahun 2019 – 2024 dapat dikatakan sebagai puncak awal kedigdayaan Lembaga Legislatif  DPD RI dalam menaikkan pamor dalam kancah suara legislatif nasional. “ Apalagi Pandemi Covid menjadi tonggak awal terbukanya corong pemersatu 136 Anggota periode 2019 – 2024 “. Ujar Ichsan.

Muda Millenial dan Senator Senior bersatu dalam sebuah lembaga perwakilan daerah. Dan tahun ini pula banyak wajah – wajah baru menghiasi, warna warni latarbelakang dengan konteks roda kepentingan perpolitikan diera reformasi negeri kedepannya.

Sosok Ketua DPD RI, AA. LaNyalla Mahmud Mattalitti memiliki kharisma kepemimpinan dan magnet tersendiri dalam mempersatukan suara 136 Anggota DPD RI pada periode ini. Disokong berbagai polemik-polemik kecil di daerah. Adapun  yang sangat menonjol terkait keputusan penundaan Pilkada serta kebijakan pemimpinan daerah satu suara ditahun ini dengan DPD RI. Tangan dingin sosok AA La Nyalla Mahmud Mattalitti cukup gesit menangkap dan meramu isue – isue tersebut kepermukaan.

Muhammad Ichsan

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Ada Penundaan Pilkada 2020

Pemerintah menegaskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 tidak akan ada penundaan meski situasi di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat mengunjungi Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Kamis (4/6/2020), bersama,dikutip dari kompas.com hari ini, Jumat (5/6). “Kunjungan ke Kepulauan Anambas ini juga sekaligus untuk menjajaki kemungkinan pilkada serentak. Pemerintah ingin memastikan Pilkada tidak akan bergeser dari 2020. Pilkada tetap akan diselenggarakan 9 Desember 2020,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (4/6/2020).

Mendagri Tito mengatakan, terdapat 60 negara di dunia yang akan menggelar pesta demokrasi. Contohnya pemilu di Amerika Serikat, Jerman, hingga Perancis yang tetap sesuai jadwal. Selain itu, Tito menyampaikan bahwa Anambas masuk dalam 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada. Ia sudah meminta kepada Bupati agar anggaran Pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah segera dicairkan. Semoga Pilkada Desember 2020 dapat ditunda. Karena Suara Pimpinan dan Anggota DPD RI sebagai suara terakhir yang didengar rakyat Indonesia dimasa Pandemi Covid. Semoga Semakin Bersatu dan Solid menuju kesempurnaan. (**)

Oleh : Muhammad Ichsan
Pegiat Asean Studies  Mahasiswa S2 Kajian Asia Tenggara, Universitas Indonesia

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker