Tokoh Sulsel Surati Jokowi : Tuntaskan COVID-19 dengan PSBB, Agar Ekonomi Cepat Normal

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Tim Relawan Nasional Masyarakat Cerdas Memilih kembali Presiden Kita (MCMPK), Bustan Pinrang mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait permohonan pemulihan status dan kondisi negara dengan adanya kebijakan PSBB wabah Covid-19. Bustan juga berharap masyarakat Indonesia disiplin dan mengikuti semua anjuran pemerintah dalam menangani Covid-19.

“Pertama, saya turut mendoakan semoga bapak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo tetap dalam keadaan sehat wal’afiat. Sehingga dapat menjalankan amanat rakyat, walaupun dalam suasana ibu pertiwi dalam keadaan bersedih, akibat adanya wabah Covid-19. Kedua diharapkan Presiden bisa segera memulihkan situasi nasional khusunya ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Bustan melalui rilisnya, Senin (11/5/2020).

Menurut pria asal Pinrang Sulawesi Selatan ini, kita telah mengetahui bersama bahwa dampak dengan adanya kebijakan penanganan wabah Covid-19, yang dikeluarkan pemerintah. Terutama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan memutus tali dan rantai penyebaran wabah virus corona. Akan tetapi, di pihak lain sangat mengganggu kehidupan masyarakat terutama bidang ekonomi sosial dan kehidupan beragama.

“Untuk itu kami sebagai komponen Anak Bangsa, tergerak hati dan perasaan kami untuk mengusulkan dan menyumbangkan pikiran-pikiran dengan adanya situasi dan kondisi yang melanda Negara dan Anak Bangsa Kita. Sebagai anak Bangsa yang sedang dan pernah menjadi Staf ahli Menteri Koperasi dan UKM, kami sangat merasakan dan mengalami apa yang sedang terjadi di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat Koperasi dan UKM saat ini,” terang Bustan.

Menurut Bustan, di mana-mana saat ini masyarakat dan pengusaha tidak menentu serta stagnan keadaannya, tidak ada kepastian pendapatannya. Terus katanya, berdasarkan kondisi dan pengamatan di lapangan akibat adanya kebijakan pemerintah yang mengarah dan mencontoh pola penanganan akibat Covid-19 di negara lain.

Bustam Tokoh Sulsel Surati Jokowi : Tuntaskan COVID-19 dengan PSBB, Agar Ekonomi Cepat Normal

Maka kami, kata Bustan Pinrang berpendapat dan mengusulkan serta bermohon ke Pemerintah (Presiden), antara lain;

1. Kiranya Pemerintah (Presiden dan Pemerintah di Daerah), dalam pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), agar menganut Azas Berimbang, artinya kebijakan PSBB tetap berjalan tetapi kehidupan sosial tetap berjalan normal juga seperti kegiatan ekonomi (Koperasi & UKM) serta kehidupan beragama, namun tetap memperhatikan SOP PSBB.

2. Kegiatan dan transaksi bidang ekonomi (UKM & Koperasi) tetap harus dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti, memakai masker, sarung tangan, mencuci tangan, jangan kita mencontoh atau memakai pola pencegah Covid-19 seperti Negara Barat yang menutup total kegiatan ekonomi dan kegiatan keagamaan.

3. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka kami bermohon dan mengusulkan kepada Presiden yang kami cintai dan banggakan, hal sebagai berikut:

a. Kiranya Presiden dapat meninjau ulang kebijakan PSBB tersebut yang berlaku saat ini, karena sangat mengganggu kehidupan beragama dan keberlangsungan berusaha terutama pelaku ekonomi Koperasi dan UKM, di mana-mana masyarakat tinggal dan terkunci di rumahnya masing-masing, tanpa karya dan pendapatan untuk menyambung kehidupan diri dan keluarganya, walaupun diakui bahwa ada bantuan sosial dari Pemerintah, tetapi bantuan tersebut sampai kapan dapat berlangsung.

b. Sekiranya Presiden tetap berpendapat, lain tetap akan menjalankan kebijakan PSBB, maka kami mengusulkan dapat memakai azas berimbang tersebut yaitu hidupkan kembali kehidupan normal di segala aspek kehidupan (ekonomi, sosial dan kehidupan agama), namun di pihak lain tetap memperhatikan pencegahan wabah Covid-19, tetapi tetap memperhatikan SOP dan protokol kesehatan tersebut.

c. Dalam hal melakukan bantuan sosial dan pembagian sembako, kami mengusulkan supaya dalam hal pelaksaan pembagian sembako tersebut memakai Azas Pemerataan, yaitu azas ini dalam pembagian sembako tersebut (Bansos) tidak memandang status sosial, harus diberikan semuanya menikmati dan mendapatkan secara merata supaya tidak ada orang berduit (orang kaya) keluyuran dan berkeliaran berbelanja di super market (pasar) yang kemungkinan sebagai carier pembawa virus.

d. Kami juga mengusulkan ke Presiden, jika di dalam penerapan PSBB pada Tahap ke dua (14 hari ke depan) ternyata tidak dapat memperlihatkan hasil dan pengurangan wabah Covid-19 yang signifikan, maka kami mengusulkan kiranya masa perpanjangan kebijakan PSBB tahap ke tiga tidak diperpanjang lagi karena sangat membahayakan kehidupan ekonomi (isi perut) dan kehidupan beragama (berjemaah dan shalat jumat bagi umat Islam) dan ummat lainnya.

“Jika tetap ada perpanjangan kebijakan PSBB pada tahap ke tiga, maka kami usulkan tetap dipulihkan kehidupan normal seperti sewaktu sebelum adanya wabah Covid-19, karena jika tidak ada pemulihan kehidupan normal dengan azas keseimbangan, hal ini sangat membahayakan kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan dan mengancam keutuhan dan kemamanan bangsa Indonesia,” lanjut Bustan.

4. Bapak Presiden RI yang kami cintai, kebijakan tentang PSSB harus membawa manfaat baik di bidang ekonomi maupun di kehidupan sosial beragama, jika nantinya penerapan PSBB, tidak memperlihatkan penghentian penularan wabah Covid-19 yang signifkan, maka kami mengusulkan kiranya kebijakan tersebut ditinjau ulang dan diberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk menggerakkan kehidupan ekonominya sebagai mana sebelum adanya wabah Covid-19, tetapi dalam pola social distancing, pemakai masker dan cuci tangan setiap hari.

“Semoga permohonan pemulihan status & kondisi negara dengan adanya kebijakan PSBB wabah Covid-19 cepat usai. Diharapkan kinerja pemerintah menangani corona cepat usai dan perekonomian berjalan kembali,” tukas Bustan yang juga Dewan Pembina Presidium Pusat Barisan Pembaharuan (PP BP) ini.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker