Heboh, Warga Tompobulu Bantaeng Dibunuh dengan Cara Disandera

Abadikini.com, BANTAENG – Polsek Tompobulu mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai dengan penganiayaan dan penyanderaan atas nama Rosmini Darwis, (18) warga Dusun Katabung, Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/5/2020).

Berawal dari adanya sebuah informasi warga mengenai adanya korban penyanderaan. Tidak lama kemudian personil dari Polsek Tompobulu yang dipimpin Iptu Suhardi Kapolsek Tompobulu bergerak cepat mendatangi lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kronologis kejadian berawal saat korban Rosmini Darwis, (18) disandra oleh Sumang Nuseng, (45) warga Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pada kejadian nahas itu korban mengalami luka sayatan akibat senjata tajam pada telinga kiri dan mendapatkan perawatan medis di Puskesmas dan sudah pulang ke rumah.

Irfandi Reni, (18) warga Dusun Katabung Desa Pattaneteang Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan
tidak mengalami luka.

Sedangkan Enal Hari (25) warga Dusun Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi selatan
mengalami luka terbuka akibat senjata tajam pada kepala dan masih mendapatkan perawatan medis

Sekitar pukul 17.30 WITA, Kapolres Bantaeng Sulawesi selatan AKBP Wawan Sumantri bersama dengan anggota menuju TKP dan melakukan evakuasi dan mengamankan pelaku.

Kapolres Bantaeng memimpin personil melakukan penyisiran di dalam rumah pelaku yang kemudian mendapati Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia yang berada di kamar belakang rumah.

Tim identifikasi Sat Reskrim Polres Bantaeng saat melakukan olah TKP.
Serta mengamankan barang bukti serta pelaku yang diduga melakukan pembunuhan sehingga pelaku diamankan di Mapolres Bantaeng Sulsel. Korban pembunuhan langsung dibawa ke RSU Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Personil Polres Bantaeng mengamankan pelaku serta Kerabat (anak dan Istri pelaku) berjumlah 9 Orang 4 laki laki dan 5 orang perempuan ke Kantor Polres Bantaeng Sulawesi selatan di jalan sungai Bialo Kecamatan Bantaeng.

Sampai saat ini tim Sat Reskrim Polres Bantaeng tengah melakukan penyelidikan dan mendalami lebih lanjut mengenai motif dan modus perkara.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar lokasi TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker