4 Calon Penumpang Batik Air yang Ditelantarkan di Makassar Siap Mencari Keadilan

Abadikini.com, MAKASSAR – Empat orang calon penumpang Batik Air Makassar-Kendari melapor ke Polres Maros karena merasa ditelantarkan. Mereka gagal berangkat karena kelebihan berat bagasi.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/4/2020) saat pesawat dengan nomor penerbangan ID 6284 hendak lepas landas. Bahkan, tiga orang calon penumpang sudah berada di pesawat, namun salah satu dari mereka dicekal di gate 1 karena alasan kelebihan berat bagasi.

“Kami penumpang ada 4 orang, tapi kami dicekal berangkat oleh petugas check-in, dan petugas boarding di gate 1 Bandara Sultan Hasanuddin. Alasannya karena bagasi kami kelebihan. Padahal kami ini kan rombongan,” kata calon penumpang, Zion Tambunan, Senin (27/4/2020).

Menurut mereka, pihak maskapai seharusnya memberikan solusi jika memang bagasi yang mereka bawa itu dinilai melebihi aturan. Namun, pihak maskapai tidak membiarkan mereka ikut. Bahkan, tiga orang yang sudah ada di atas pesawat disuruh untuk turun dari pesawat.

“Totalnya barang kami itu 14 kilogram. Iya kan harusnya kami diberikan solusi, bukan malah dipaksa untuk turun begitu. Waktu itu kami juga siap membayar jika memang ada kelebihan bagasi. Tapi itu tidak dilakukan oleh mereka dengan alasan tidak jelas menurut kami,” tambahnya.

Keempat calon penumpang yang gagal berangkat ini pun harus tertahan di Makassar karena sejak dua hari lalu, layanan penerbangan komersil sudah ditiadakan. Mereka pun sangat kecewa dengan pihak maskapai karena uang tiket mereka juga tidak dikembalikan dan biaya akomodasi juga tidak ditanggung.

“Kami kan menunggu niat baik dari pihak Maskapai, Tak taunya ada aturan tidak ada lagi penerbangan. Yah jadi saat ini kami tertahan di Makassar dengan biaya pribadi. Padahal kan harusnya mereka bertanggung jawab, karena yang memutuskan kami tidak berangkat itu mereka,” lanjutnya.

Selain melaporkan ke polisi, keempat calon penumpang ini berencana akan menggungat maskapai itu ke ranah perdata karena dinilai telah abai dengan hak konsumen yang seharusnya diperlakukan sama dengan konsumen lainnya.

“Kemarin kita sudah ketemu dengan pihak maskapai, tapi tetap saja kami tidak diberikan solusi. Makanya, kami melaporkan ke polisi dan rencana kami juga akan gugat secara perdata karena kami sangat dirugikan selama di sini,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusli mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerima laporan resmi dari keempat orang itu. Polisi masih mengkaji ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Malam ini kita sudah terima laporannya dan dilakukan BAP ke mereka. Kita pelajari dulu bagaimana kasusnya. Jika memang memenuhi syarat pelanggaran pidana, pasti kita akan tindak lanjuti secapatnya,” katanya.

 

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker