Ini 10 Instruksi Shalat Jumat dari Rizieq Shihab di Tengah Wabah Corona

Abadikini.com, JAKARTA – Sementara Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk shalat Jumat dan salat berjemaah, Rizieq Shihab, yang kini tinggal di Arab dan tidak juga pulang ke Indonesia menyerukan umat Islam di Indonesia untuk tetap menunaikan ibadah shalat Jumat di masjid dengan memperhatikan protokol pencegahan penularan virus corona atau Covid-19, salah satunya physical distancing.

“Instruksi” Imam Besar FPI  tersebut tertulis dalam poster yang diinformasikan oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, Senin, 20 April 2020. Di dalamnya terdapat 10 syarat yang harus dipenuhi umat muslim ketika hendak menunaikan ibadah shalat Jumat di masjid selama ada wabah corona.

Instruksi shalat Jumat itu, dikatakan Rizieq, timbul dari sebuah pertanyaan, jika aktivitas kerja saja masih bisa dilakukan, mengapa masjid harus ditutup.

“Jika saat wabah ternyata pabrik tetap kerja dan terminal stasiun tetap buka, KRL, dan armada bus tetap beroperasi, serta rapat paripurna DPR RI tetap digelar dan siaran pers terbuka pejabat dengan wartawan tetap diadakan dengan dalih ada aturan jaga jarak, maka shalat Jumat lebih utama untuk dilaksanakan dengan aturan jaga jarak,” ujar Rizieq Shihab.

Kemudian, lulusan King Saud University Arab Saudi itu juga menyinggung masalah pembagian zona wilayah terdampak Covid-19.

Dia mengatakan, wilayah zona hijau dengan nol kasus virus corona wajib menunaikan shalat Jumat di masjid. Sedangkan, wilayah yang berada di zona merah dianjurkan menunaikan ibadah shalat dari rumah sebagaimana fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) dan pemerintah.

Apabila umat muslim yang berada di zona merah ingin menunaikan shalat Jumat di masjid, dengan suatu alasan tertentu, sebaiknya tidak dilarang atau dihalangi. Namun, diarahkan untuk memperhatikan syarat-syarat tertentu.

Adapun 10 instruksi salat Jumat dari Rizieq Shihab di tengah wabah virus corona adalah sebagai berikut:

1. Membuka semua pintu masjid/musala/majelis yang ada di sekitar masyarakat untuk shalat Jumat, agar jemaah terpecah dan tidak terkonsentrasi di satu tempat saja.

2. Jemaahnya hanya boleh orang dewasa, warga sekitar, dan sehat saja. Warga luar lingkungan, orang sakit, anak-anak atau yang bersuhu badan di atas 37 derajat celcius jangan diizinkan, dan masjid harus menyediakan alat ukur suhu tubuh.

3. Jumlah jemaah harus dibatasi minimal 40 orang yang memenuhi syarat Jumat. Batas maksimal tergantung batas aman maksimum kapasitas masjid. Waktunya harus dibatasi, terlambat tidak boleh masuk dan jika sudah selesai segera pulang dengan tertib dan teratur.

4. Sediakan bilik desinfektan di depan gerbang masjid agar setiap jemaah yang masuk disterilkan dengan menggunakan bahan yang suci dan aman untuk tubuh manusia.

5. Sediakan sabun dan hand sanitizer dari bahan suci dan aman untuk jemaah.

6. Gulung semua karpet masjid agar tidak digunakan, bersihkan seluruh lantai dan dinding serta tiang masjid, juga WC dan tempat wudhu, dan lainnya sebelum dan sesudah jumatan.

7. Jemaah harus wudhu di rumah masing-masing dan memakai masker, membawa sajadah sendiri, lalu membuat shaf salat berjarak sesuai aturan medis. Tiadakan salam-salaman antar jemaah, usai shalat jumat, zikir, doa singkat langsung bubar dengan tertib.

8. Jangan lupa keluar atau masuk rumah dan masjid harus berdoa seperti yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, perbanyak istighfar dan sholawat serta bersedekah, lalu berlindung dan tawakal kepada Allah SWT.

9. Minta bantuan TNI-Polri serta ormas Islam untuk menjaga masjid dan menertibkan jemaan selama shalat Jumat.

10. Semua langkah di atas dikoordinasikan dan dilaksanakan bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Imam Besar FPI Rizieq Shihab meminta umat muslim, baik pihak masjid maupun jemaah, untuk tidak menunaikan salat Jumat di masjid apabila tidak mampu melaksanakan 10 instruksi di atas.

Sebelumnya, seperti kita ketahui, sejak 17 Maret lalu Pemerintah Arab Saudi melarang rakyatnya menunaikan shalat Jumat dan salat berjemaah di masjid, selain Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid  Nabawi, Medinah. Pelarangan itu demi mencegah penyebaran virus Corona.

Belakangan Pemerintah Arab Saudi juga melarang shalat berjemaah di Masjidil Haram dan Nabawi selama bulan Puasa. Semua demi mencegah penyebaran Covid-19.

Sumber Berita
tagar

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker