Artis Riza Shahab dan Reza Alatas Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Abadikini.com, JAKARTA – Artis Riza Shahab harus berurusan kembali dengan aparat polisi. Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana membenarkan penangkapan Riza Shahab ini.

“Iya, benar,” kata Sapta saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/4/2020), dikutip Abadikini.

Sapta mengatakan Riza Shahab ditangkap pada Jumat (11/4) malam. Belum dijelaskan bagaimana kronologi penangkapan Riza ini.

“Masih pengembangan ” imbuh Sapta.

Sebelumnya, Riza Shahab ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Penangkapan Riza dilakukan 2 tahun lalu, tepatnya pada Jumat, 13 April 2018.

Diketahui, Riza Shahab ternyata tertangkap bersama pesinetron lainnya Reza Alatas di Apartemen The Wave Tower Coral, Jakarta Selatan. Ternyata kedua artis ini sudah mengonsumsi narkoba sejak setahun belakangan.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, bahwa para pelaku dilakukan assesment lantaran terindikasi adanya sabu dan ekstasi dalam pemeriksaan urin. “Saat tes urin dia positif ekastasi dan sabu,” kata Doni singkat dikutip dari Jawa Pos.

Doni tidak ingin mengatakan secara pasti apakah para tersangka benar-benar menggunakan kedua obat terlarang itu. Sebab dirinya tidak menemukan barang bukti tersebut. Hal itu ditemukan dari pemeriksaan urin saja.

“Seperti yang dikatakan tadi saat penangkapan hanya ada alat hisap saja. Tapi tidak ditemukan kedua obat itu, hanya dari tes urin. Kadang kita tidak bisa menghakimi satu obat hanya sabu saja misalnya. Kadang kala kandungan ekstasi ada di sabu atau sebaliknya. Ini kan sudah termasuk zat kimia yang dilarang masuk ke Indonesia,” Jelas Doni.

Meski demikian Doni memaparkan jika Riza menggunakan itu karena terpengaruh oleh lingkungannya, dan dia juga mengaku susah tidur. “Makanya dia keluar mencari teman ngobrol dan ketemu salah satu orang dan Riza pakai lagi,” lanjut Doni.

Saat penyelidikan lebih lanjut, ungkap Doni, Riza Shahab telah memakai sejak tahun 2017. Sedangkan Reza Alatas baru memakai pada akhir 2017. “Namun mereka tidak memakainya secara kontinu. Makanya kita lakukan assement untuk mengetahui kapan pakai ekastasi, kapan pakai sabu. Karena dia hanya mengingat mungkin dihari itu atau kemarin lusa,” papar Doni.

Doni pun tidak bisa memberikan jaminan kapan para pelaku akan dibawa ke BNNP. “Dari hasil assesment kita bisa melihat untuk dilakukan rawat jalan atau rawat inap. Kita akan temukan keluarga, kita konseling serahkan pada keluarga. Di mana tempat rehab yang akan menyembuhkan. Jadi dia di sini sampe besok pagi mungkin,” lanjut Doni.

Di lain hal polisi juga menemukan beberapa fakta lain bahwa salah satu pengguna narkoba juga salah satu pemilik properti apartemen tersebut. “Milik kosong atau tidak ada yang punya, karena salah satu yang kita amankan sebagai salah satu pemegang properti apartemen dan mungkin belum ada yang sewa jadi di pakai sementara,” ungkap Doni.

Doni menyebutkan sampai saat ini polisi telah memegang nama siapa yang mengedarkan narkoba kepada para tersangka. Hingga kini polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap pengedar tersebut.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker