Kominfo Pantau Pasien Covid-19 Lewat Aplikasi

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) merilis aplikasi untuk menelusuri hingga mengurung pasien terinfeksi Covid-19, serta memantau pandemi corona lewat data suhu tubuh warga.

Pemerintah meluncurkan dua aplikasi untuk memantau pasien terinfeksi Covid-19, berikut orang-orang kemungkinan terpapar.

Ahli informasi dan teknologi (IT) menilai, kedua platform ini tak melanggar aturan terkait data pribadi. Aplikasi yang dimaksud yakni Peduli-Lindungi dan 10 Rumah Aman. Melalui aplikasi Peduli-Lindungi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bisa menelusuri (tracing), melacak (tracking) dan mengurung (fencing) pasien terjangkit virus corona.

Lalu, Kantor Staf Presiden (KSP) membuat aplikasi 10 Rumah Aman untuk memantau penyebaran pandemi corona berdasarkan suhu tubuh. Aplikasi ini bisa digunakan warga untuk mengukur suhu tubuh, sementara datanya akan dipantau pemerintah.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan, aplikasi itu hanya mendata suhu tubuh dan lokasi pengguna, sehingga tidak melanggar aturan terkait data pribadi.

“Asalkan aplikasi itu tidak memberitahu siapa saja (yang terjangkit virus corona) dan informasi pribadi pengguna,” kata Alfons, Senin (6/4/2020).

Ada beberapa data pengguna yang harus dilindungi pemerintah, yakni nama, alamat, nomor telepon hingga Kartu Tanda Penduduk (KTP). Apabila aplikasi hanya memberikan informasi lokasi tanpa menunjukkan pergerakan atau identitas pengguna, maka hal itu tergolong tidak melanggar kebijakan.

Hal senada disampaikan oleh Peneliti Keamanan Siber dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi. Heru mengatakan penggunaaan aplikasi harus sesuai dengan persetujuan pengguna, termasuk untuk mengakses kontak, kamera dan fitur lainnya.

Meskipun pengguna menyetujui akses itu, pengembang aplikasi harus menjelaskan secara jelas terkait data tersebut termasuk waktu penyimpanannya. Setelah batas waktunya habis, data-data ini harus dihapus.

“Jangan sampai kita instal aplikasi, data dibagikan ke mana-mana. Lalu, orang-orang tahu misalnya, tempat tinggal kita secara persis, termasuk nama terpublikasi saat terjangkit Covid-19. Jaminan itu harus diberikan ke masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker