Antisipasi Pencurian Data, DPR desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Teknologi

Abadikini.com, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Abdul Kadir Karding mendesak pemerintah segera membangun infrastruktur teknologi yang kuat san canggih guna menantisipasi pencurian atau pengambilan data secara ilegal oleh perseorangan, perusahaan, dan negara

Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

“Pemerintah tidak bisa andalkan kerja sama antar-negara dan tidak cukup dengan peraturan PBB. Pemerintah harus siapkan diri bangun infrastruktur teknologi yang kuat dan canggih untuk antisipasi pencurian data,” tegasnya.

Dalam RDP tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate memaparkan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Dia menilai kesiapan pemerintah dalam hal antisipasi teknologi harus menjadi hal utama karena kalau bicara data maka berkaitan erat dengan kecanggihan teknologi.

“Kalau orang dan teknologi canggih dengan perusahaan besar, misalnya, Facebook, data pribadi masyarakat bisa disalahgunakan untuk kepentingan pemilu dan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Karding menjelaskan pemerintah harus menjelaskan pandangannya terkait data pribadi warga negara yang berhadapan dengan hukum, batasannya seperti apa karena banyak data yang bocor tanpa masuk kategori penyidikan dan penyelidikan.

Hal itu menurut dia harus diantisipasi, harus jelas batasannya, mana saja orang yang bisa dimintai atau diambil datanya secara paksa. “Kita harus jamin hak pribadi pemilik data agar tidak terjadi. Kalau terjadi (pelanggaran) tanpa aturan yang ada maka hukumnya pidana,” ungkapnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker