Adanya Protes PBB Kota Surabaya, KPUD Ketakutan

Abadikini.com, SURABAYA – Beberapa hari lalu release ketua DPC PBB Kota Surabaya di beberapa media online tentang hastag #pilwalisurabaya2020 yang berpotensi menjadikan penyelenggara KPUD Kota Surabaya terindikasi tidak independen dan tidak netral, ternyata hari ini hastag tersebut sudah tidak ditayangkan lagi, di akun IG KPUD Kota Surabaya. Rabu (11/03/20)

Setelah kemarin tidak sengaja ketemu dalam satu acara, Samsurin menanyakan prihal hastag tersebut dengan pejabat bawaslu surabaya, saudara Usman, dan anehnya bawaslu malah bilang, “cak surin ojo banter banter rek ngawasi kami,” sambil ketawa.

“Saya memberi warning jika sampai seminggu tidak dihapus maka DPC PBB kota surabaya akan melaporkan secara resmi atas kelalaian KPUD surabaya tersebut,” kata Ketua DPC PBB Kota Surabaya Samsurin.

“Dalam temuan hari ini hastag tersebut sekarang sudah dihapus, tapi buktinya masih ada, karena waktu itu saya sempat screenshoot jpg sebagai alat bukti,” sambungnya.

Samsurin berharap KPUD kota surabaya meminta maaf secara terbuka karena telah melakukan kecerobohan dengan menayangkan hastag tersebut.

“Kalau sekarang sudah menyadari kesalahannya , ya sudahlah Itu artinya KPUD peka terhadap protes seseorang.” ucap Samsurin.

Sementara saat ditanya terkait kemungkinan dibawah ke jalur hukum, Samsurin mengatakan masih menunggu kajian hukum LBH Bulan Bintang . Menurutnya dengan menayangkan hagtag tersebut KPUD telah menyalahi PKPU 15 /2019 yang mengatur tentang tahapan pemilu.

“Saya masih menunggu hasil kajian hukum dari LBH Bulan Bintang Surabaya, apa kasus ini bisa dilanjutkan ke ranah pelanggaran administrasi atau bukan,” kata Samsurin.

Samsurin menyatakan bahwa secara pribadi dirinya telah memaafkan KPUD Jawa TImur tersebut.

“Ya sementara kalau saya pribadi saya maafkanlah KPUD, Allah saja maha pemaaf mosok aku gak mau maafkan, sembari tertawa.” ujarnya.

Namun, lanjut Samsurin, sebagai parta politik bukan hanya mengkritisi kebijakan yang
memberatkan masyarakat tapi juga mengawal proses demokrasi yang sehat.

“Kalau Bawaslu yang diberi tugas mengawasi, lantas lengah ya partailah yang ambil alih tugas untuk menegur KPUD jika salah dalam mengunakan wewenangnya.”ungkapnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker