Adu Jotos Dua Guru SMA Negeri 8 Medan di Depan Siswa Berbuntut Panjang

Abadikini.com, MEDAN – Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemukulan seorang guru oleh guru lainnya di SMAN 8 Medan. Guru bernama Deni Panjaitan, yang juga merupakan anak Kepala SMAN 8, ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

“Sudah ada tersangka. SPDP sudah saya kirim, si Deni (tersangkanya),” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Selasa (10/3/2020).

Faidir mengatakan Deni dijerat sebagai tersangka karena diduga melakukan pengrusakan. Namun, dugaan pemukulan disebut tak terbukti.

“Pengrusakan, pemukulan kami nggak bisa membuktikan,” ucapnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan. Deni tak ditahan.

“Nggak (ditahan),” ujar Faidir.

Sebelumnya, seorang guru bernama Herbin Manurung melapor ke polisi karena merasa dirinya menjadi korban pemukulan oleh anak kepala sekolah (kepsek) SMAN 8 Medan. Dia mengatakan Deni Panjaitan, yang menjadi terlapor, merupakan guru honorer di sekolah itu.

“Saya melaporkan kejadian atas diri saya yang terjadi pada Rabu (29/1/2020) lalu di SMAN 8 Medan. Saya dipukul oleh oknum guru honorer bernama Deni Panjaitan, yang tak lain adalah anak dari Kepala Sekolah SMAN 8. Selain itu juga terkait, perusakan sepeda motor saya yang dilakukan oleh Deni,” kata korban, Herbin Manurung, ditemui usai membuat laporan di Mapolsek Medan Area, Senin (3/2/2020).

Penganiayaan diduga terjadi saat proses belajar-mengajar di kelas XII IPA 1. Saat korban sedang mengajar, pelaku tiba-tiba masuk ke kelas lalu memanggil dua siswa untuk ke luar kelas.

Karena pelaku diduga masuk tanpa penjelasan, korban melarang dua muridnya keluar karena sedang jam belajar. Namun Deni marah dan diduga terjadi penganiayaan dan perusakan terhadap motor korban.

Dalam laporannya Nomor: STTLP/ 88/ K/ II/ 2020/ SPKT Medan Area, Deni Panjaitan dilaporkan Herbin Manurung atas dugaan perusakan.

Sumber Berita
detikcom

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker