Ini Identitas Tersangka TNI Yang Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Abadikini.com, JAKARTA – Pihak kepolisian akhirnya mengungkap wajah dari tiga tersangka TNI penganiayaan pemuda Aceh Imam Masykur. Mereka adalah Praka RM, Praka HS dan Praka J. Mereka. Ketiganya sudah diamankan oleh Pomdam Jaya, Jakarta.

Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan secara intensif hingga nantinya akan dibawa ke meja pengadilan militer.

“Ini pemeriksaan Praka RM,” ucap Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar pada dilansir dari detikcom Selasa (29/8/2023).

Pada foto yang tersebar, ketiga tersangka terlihat mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning dengan kepala plontos.

Selain tiga TNI, polisi juga menahan warga sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.

Institusi TNI menjamin akan bertindak secara adil dalam mengusut kasus secara tuntas. Mereka juga akan memberikan hukuman yang berat untuk ketiga oknum TNI tersebut.

“Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya,” tegasnya.

Sebelumnya Imam Masykur tewas setelah mendapatkan penganiayaan oleh Praka RM, Praka HS, dan Praka J. Imam disebut diculik di Tangerang Selatan pada Sabtu (12/8).

Ketiga oknum TNI memeras korban dan keluarga dengan meminta uang tebusan Rp50 juta. Saat melakukan aksinya, tiga TNI itu mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan penangkapan kasus obat ilegal.

Para tersangka melakukan penyiksaan terhadap korban selama proses penculikan tersebut. Setelah tewas, Imam Masykur diduga dibuang ke waduk di Purwakarta. Jasadnya ditemukan di sungai Karawang, Jawa Barat pada Selasa (15/8).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker